Ponorogo, Sumbarlivetv.com – Polisi mengamankan 14 tersangka dari kasus balon udara yang meledak di Desa Sumoroto, Kec. Kauman.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, Hasil olah TKP dan hasil dari penyelidikan terungkap bahwa yang menerbangkan warga Desa Ngabar, Kec. Siman. Ada 14 orang yang diamankan, 2 di antaranya masih di bawah umur. Para tersangka adalah ASH (25) otak dari pembuatan balon udara, MFI (24), WBW (33), MFR (21), DI (32), MAM (25), RI (22), ACK (24), IRM (18), RDK, FWR (20), MK.
Salah satu tersangka ASH mengaku mendapatkan bahan peledak dari belanja online. Dia pun menyebutkan salah satu bahan yang dibeli adalah belerang.
Tersangka pun tidak mengira jika kesenangan mereka justru membawa petaka bagi orang lain. Total ada 3 rumah dan 1 sekolah rusak akibat ledakan petasan yang dibawa balon udara tanpa awak.
Sutopo/hms