Sebanyak 98 balon dari 13 nagari di Kabupaten Padang Pariaman tgl 18 agustus 2021 melaksanakan rangkaian proses uji kompetensi dan seleksi wawancara untuk lolos ke pencalonan menuju pemilihan wali nagari serentak:


Padang Pariaman, Sumbarlivetv- Hari pencoblosan dijadwalkan 2 bulan lagi, tepatnya pada tgl 31 oktober 2021,Awal September ini berlangsung pengundian nomor urut calon walinagari yang dilakukan oleh Panitia Pelaksana pada masing-masing nagari yang berlanjut dengan masa kampanye.

nagari yang wajib tes uji kompetensi ini nagari yang balon nya lebih dari 5 (lima) orang sebagaimana pasal 22 Peraturan Bupati (Perbup) Padang Pariaman Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Walinagari.

Sesuai Perbup 23/2017, apabila bacalwana yang memenuhi persyaratan berjumlah lebih dari 5 orang, akan dilaksanakan seleksi tambahan. Kewenangan melaksanakan seleksi tambahan dilaksanakan oleh
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman.

Sesuai ketentuan perbup, seleksi tambahan terdiri dari :

  1. Seleksi Administrasi – dilaksanakan oleh DPMD dengan indikator penilaian tingkat pendidikan, pengalaman di bidang pemerintahan dan usia produktif. Bobot nilai keseluruhan 25%.

  2. Seleksi Kompetensi – dilaksanakan oleh DPMD bekerjasama dengan Universitas Andalas (Unand) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumbar dalam pembuatan 100 soal dan penilaian. Bobot nilai keseluruhan 50%

  3. Seleksi Wawancara dilaksanakan oleh DPMD dengan indikator Wawasan Kebangsaan, Pemerintahan Nagari, Pemberdayaan Masyarakat serta Perencanaan Pembangunan Nagari. Bobot nilai keseluruhan 25%. Seleksi wawancara ini dilakukan oleh tiga orang penguji terhadap masing masing calon.

#Fajar/hms

Tinggalkan Balasan