Dharmasraya, Sumbarlivetv.comDPRD Kabupaten Dharmasraya Ikuti Seminar Mahkamah Kehormatan DPR-RI. Hadiri seminar Mahkamah Kehormatan DPR-RI bertemakan “Momentum Penataan Sistem Peradilan Etika Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya ikuti seluruh rangkaian acara dengan baik. Kamis, (16/05/2024).

Seminar Mahkamah Kehormatan DPR-RI dalam rangka menjalankan fungsi, tugas dan wewenang ini berlangsung di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Jl. Jenderal Gatot Subroto Jl. Kav. 71-73, Pancoran, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber meliputi Drs. H. Adang Daradjatun,. Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, SH, MH, DR. Dr. Hafid Abbas, dan Dr. Johanes Haryatmake, SJ.

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

Selain dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto, S.H dan Wakil Ketua Ade Sudarman, S.Pd serta Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya lainnya, kegiatan ini juga turut diikuti oleh Sekretaris DPRD Imam Mahfuri, S.E, MM.

Seminar ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyatukan visi dan misi tentang konsep penegakan etika secara nasional. Melalui diskursus sistem peradilan etika berbangsa dan bernegara. Selain itu perlunya sistem peradilan etika berbangsa dan bernegara sebagai bagian dari negara beradab, sesuai sila kedua “kemanusian yang adil dan berdab”. Sehingga terwujudnya sistem peradilan menjunjung tinggi etika dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terang Imam Mahfuri, S.E, M.M selaku Sekretaris DPRD yang mendampingi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam menghadiri seminar tersebut.

Baca juga :  Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Selain itu Pariyanto, S.H juga menjelaskan bahwa seminar ini di latarbelakangi dengan adanya kerusakan tatanan ekonomi dan keuangan yang menjadikan pengangguran semakin meningkat, serta kemiskinan yang bermuara pada ketidakberdayaan masyarakat. Kondisi ini mengakibatkan munculnya krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penyelenggara negara pada umumnya.

Rahmat J / hms

Tinggalkan Balasan