Sarilamak, SumbarliveTV – Polres 50 Kota Melaksanakan Kegiatan Patroli di tempat-tempat kerawanan yang ada di wilkum Polres 50 Kota untuk meningkatkan kewaspaadaan terhadap tindak pidana. curas  yang ada di wilkum Polres 50 Kota untuk meningkatkan kewaspaadaan terhadap tindak pidana.

Kegiatan dilaksanakan langsung oleh personel piket Polres 50 Kota yang terdiri dari kanit SPKT, personel piket patroli, sat lantas, dan sat Reskrim dengan menggunakan ranmor roda 4 (empat).

Metode patroli yang di lakukan oleh kanit SPKT serta personel piket fungsi adalah memberikan himbaun kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap curat, curas dan curanmor, dan tetap waspada terhadap tindak pidana.

Kanit SPKT Polres 50 Kota Aipda Yudi Siswandi membenarkan kegiatan tersebut, kegiatan patroli ini kami lakukan untuk antisipasi terjadinya tindak pidana di wilkum polres 50 kota, kegiatan ini adalah salah satu program Kapolres 50 Kota agar masyarakat nyaman dengan adanya keberadaan Polri di sekitarnya, “Ujar Yudi.”

Baca juga :  SUTAN RISKA SAMPAIKAN JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD TENTANG RANPERDA APBD TAHUN 2025

Dengan kata penutupnya yudi menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pidana curat, curas dan curanmor.

Ria/hms

Tinggalkan Balasan