Padang, Sumbarlivetv – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik., MH memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) 5 pejabat utama (PJU) dan 5 Kapolres sejajaran Polda Sumbar.
Upacara sertijabĀ berlangsung di ruang jenderal Hoegeng lantai IV Mapolda Sumbar, Jumat (7/1) siang pukul 10.00 WIB, yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Pejabat yang diserahterimakan adalah Kabid Propam dari Kombes Pol Edi Suroso, SH kepada Kombes Pol Eko Yudi Karyanto.
Kemudian, jabatan Dirintelkam Kombes Pol Heri Prihanto, S.Ik diserahkan kepada Kombes Pol Yanuar Widianto. Jabatan
Dirreskrimum dari Kombes Pol Imam Kabut Sariadi, S.Ik kepada Kombes Pol Sugeng Hariyadi, S.Ik.
Selanjutnya, pejabat Dirreskrimsus Kombes Pol Joko Sadono, S.Ik kepada Kombes Pol Adip Rojikan, S.Ik dan jabatan Dirlantas dari Kombes Pol Yofie Girianto Putro, S.Ik kepada Kombes Pol Hilman Wijaya, S.Ik.
Sedangkan Kapolres yang melaksanakan sertijab adalah Kapolres Pasaman, Kapolres Padang Pariaman, Kapolres Pariaman, Kaporles Tanah Datar, dan Kapolres Dharmasraya.
Kapolres Pasaman dari AKBP Dedi Nur Ardiansyah, S.Ik diserahkan kepada AKBP Fahmi Reza, S.Ik. Kemudian, jabatan Kapolres Tanah Datar dari AKBP Rokhmad Hari Purnomo, S.Ik diserahkan kepada AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.Ik.
Jabatan Kapolres Padang Pariaman dari AKBP Dian Nugraha, S.Ik kepada AKBP Mohamad Qori Oktohandoko, S.Ik.
Selanjutnya, Kapolres Pariaman dari AKBP Deny Rendra Laksmana, M.Psi diserahkan kepada AKBP Abdul Aziz, S.Ik., dan Kapolres Dharmasraya dari AKBP Anggun Cahyono, S.Ik kepada AKBP Nurhadiansyah, S.Ik.
Sertijab tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021, dan Surat Telegram Kapolri Nomor ST:2567/XII/KEP/2021, ST:2569/XII/KEP/2021, serta ST:2570/XII/KEP/2021 tanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani AS SDM Kapolri.
Upacara sertijab dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Pejabat Utama dan para Kapolres sejajaran Polda Sumbar.