Pengadilan Agama Lubuak Basuang

Agam, Sumbarlivetv.com – Didasari tuntutan ekonomi kasus perceraian meningkat di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, dalam rentang waktu beberapa bulan terakhir. Dari bulan Januari hingga Juni 2021 Pengadilan Agama Lubuak Basuang sudah menerima sebanyak 316 kasus perceraian.

Laila Novera Bakar, ketua Pengadilan Agama Lubuak Basuang mengatakan dari total 316 kasus tersebut, sebanyak 238 kasus merupakan cerai gugatan, dan 78 kasus adalah cerai Talaq.

“Dari seluruh perkara yang masuk hakim sudah memutuskan sebanyak 294 kasus,” ujar Laila pada Minggu 27/6.

Laila Novera Bakar menjelaskan, untuk faktor perceraian didominasi oleh faktor ekonomi selain itu gugatan terbanyak juga dengan alasan perselingkuhan yang di sebabkan kurang bijak menggunakan media sosial.

“Kondisi yang terjadi pada saat sekarang ini cukup berdampak kepada sektor ekonomi, hingga banyak terjadi pertengkaran yang berujung ingin pisah, selain itu faktor perselingkuhan yang diawali kontak di media sosial juga membuat banyak pasangan suami istri juga mengajukan perceraian,” jelasnya.

Dia menambahkan pada tahun 2020, ada sebanyak 483 kasus perkara, 332 kasus diantaranya merupakan cerai gugat, dan 151 kasus merupakan cerai talak 151, dan hingga saat ini sebanyak 316 kasus sudah di putuskan Pengadilan.

Menurutnya, perceraian tidak akan terjadi jika pasangan suami istri bisa saling memahami serta menjalin komunikasi dengan baik dan yang terpenting adanya sikap saling menghargai dan pengertian antara satu sama lain.

“Jika ada masalah sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu, dan berusaha mencari solusi secara bersama-sama, jika terjadi perceraian tentu yang jadi koban terbesar adalah anak,” terang Laila.

Selain itu peran orang tua juga memiliki andil penting dalam mempersiapkan anak sebelum menjalani hidup berumah tangga. “Menjadi suami atau istri adalah hal yang baru bagi anak mereka, jadi dibutuhkan persiapan yang matang, disini peran orang tua sangat berpengaruh besar dalam memberikan pemahaman tentang kehidupan berumah tangga kepada anak-anak mereka,” tutup Laila Novera Bakar.

Robby / Jhn / C

Tinggalkan Balasan