Kepala Daerah Padang Pariaman Serahkan SPT PPh Orang Pribadi
Kepala Daerah Padang Pariaman Serahkan SPT PPh Orang Pribadi

Parit Malintang, SumbarliveTv – Kepala Daerah Kabupaten Padang Pariaman menyerahkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) Pelaporan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi Tahun 2020 kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak yang diwakili Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu, di Kantor Bupati Padang Pariaman, Rabu (03/02/21).

Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Pratama Padang Satu yang telah meluangkan waktu untuk datang ke Kantor Bupati Padang Pariaman

Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas masukan yang telah diberikan sehingga nantinya dapat menjadi pedoman untuk kedepannya baik itu dalam pembayaran dan pelaporan pajak pribadi maupun perusahaan,”ujar Bupati

Baca juga :  Tim Garuda Bhayangkara Presisi Juara Umum ke-2 di Ajang Taekwondo Polisi Terbuka Vietnam

Bupati yang dijuluki Bapak Pembangunan ini juga menyebutkan dengan adanya tol Padang-Pekanbaru ini dapat menjadi potensi yang sangat besar. Sebagaimana diketahui pemasuk pajak. Yakni sebesar 82,8 persen APBN berasal dari pajak yang sangat menentukan pembangunan bangsa dan negara.

Kami di Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk memanfaatkan potensi yang ada dalam rangka meningkatkan pajak pembangunan daerah. Juga akan menindaklanjuti semua masukan yang diberikan dan akan membentuk Tim dengan melibatkan unsur forkopimda untuk peningkatan Pajak” kata Ali Mukhni

Senada dengan itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu Agus Budiharjo mengucapkan terimakasih kepada Kepala Daerah Padang Pariaman yang telah menjadi role model dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Sehingga akan menjadi contoh bagi masyarakat untuk melaporkan dan membayar pajaknya nanti.

Baca juga :  Wakapolda Sumbar Beri Pembekalan Kepada Siswa Diktukba Polri Gel. II Tahun 2024 di SPN Polda Sumbar

Kami juga menghimbau kepada seluruh wajib pajak menyampaikan SPT lebih awal agar terciptanya kenyamanan bersama nantinya. Pada saat ini, pelaporan dapat dilakukan secara online, sehingga dapat mempermudah wajib pajak” terangnya

Ia juga meminta dukungan dai Kepala Daerah Padang Pariaman dalam peningkatan kepatuhan formal, pencarian dan pengumpulan data, peningkatan kepatuhan wajib pajak bendahara, dan percepatan proses rekonsiliasi data penerimaan

Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dan Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur itu menyerahkan BPE SPT ini kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu

Dalam kesempatan ini juga dilakukan pertukaran cendra mata antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu. (rel/dek).

Baca juga :  Tanggap Darurat Bencana Alam di Sukabumi, Indosat Ooredoo Hutchison Turun Tangan Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Baca juga : Tim PPD Sumbar Nilai RKPD Padang Pariaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *