Padang, SumbarliveTV– Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan pembekalan Ibadah dan terapi sehat lahir dan bathin kepada WBP Santri Lapas Klas IIA Padang. Dalam rangka menganatisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Muhammad Ali Syeh Banna memberikan pembekalan terhadap WBP Santri dengan menererapkan konsep surah Al Asr dalam menjalani kehidupan bahwa ;

Pada ayat pertama telah dijelaskan bahwa Rasulullah SAW dan terhadap orang yang beriman dapat memberi perhatian yang lebih kepada waktu, serta mampu memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk hal terpuji sesuai ajaran Islam, karena waktu tidak akan berhenti maupun terulang meski sedetik saja.

Dalam ayat selanjutnya disebutkan juga bahwa kebanyakan manusia yang berada dalam keadaan merugi. Mereka tidak memanfaatkan kehidupan di dunia dengan baik, seperti yang sudah ditunjukkan oleh agama bahwa banyak orang hanya sibuk menikmati dunianya dan menuruti hawa nafsu, sementara mereka mengetahui hidup di dunia ini hanya sementara dan hanya akhirat yang kekal.

Di ayat terakhir surah Al Asr juga telah dijelaskan dan diberikan beberapa cara agar menjadi manusia yang tidak merugi dan untuk bisa melakukan cara itu harus dengan melewati tiga syarat yaitu ;

  1. Beriman dan beramal saleh,
  2. Saling menasihati dalam kebenaran,
  3. Saling menasihati mengenai kesabaran.

Pada kesempatan tersebut Muhammad Ali Syeh Banna juga memberikan sumbangan Al Quran yang diterima langsung oleh pengurus mesjid At Taqwa yang berada dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Padang dan melakukan pengobatan serta mengajarkan terapi pijat sehat lahir dan bathin terhadap beberapa orang WBP Santri yang dapat dirasakan langsung oleh WBP Santri, diakhir kegiatan pembekalan tersebut, pengurus Mesjid At Taqwa dengan seluruh jamaah Mesjid At Taqwa dan WBP Santri berharap kepada Bapak Muhammad Ali Syeh Banna dapat kembali memberikan penguatan dan pembekalan terhadap kami jamaah Mesjid At Taqwa dan WBP Santr yang saat ini masih berada dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Padang.

Rajo Bungsu/hms

Tinggalkan Balasan