LPSK Dampingi Keluarga Korban saat Autopsi Jenazah Pdt. Yeremia

Papua, Sumbarlivetv.com – LPSK dampingi keluarga korban saat autopsi jenazah Pdt. Yeremia, Polres Intan Jaya melakukan autopsi terhadap jenazah Pdt. Yeremia Zanambani untuk kepentingan proses hukum pada Sabtu (5/6-2021). Proses autopsi oleh tim dokter forensik RSUD Labuang Baji itu dihadiri perwakilan keluarga dengan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan dihadiri perwakilan Kompolnas, Komnasham, PGI dan Polda Papua.

Pdt. Yeremia Zanambani yang merupakan Ketua Klasis Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Hitadipa, Intan Jaya itu tewas dengan luka bekas tembakan pada Sabtu 19 September 2020.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengungkapkan, Polres Intan Jaya melakukan autopsi terhadap jenazah korban setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga. “Pada kasus penembakan Pdt. Yeremia, LPSK melindungi beberapa kerabat korban. Pada saat proses autopsi, LPSK membantu menghadirkan dan mendampingi pihak keluarga,” ujar Nasution, Senin (7/6-2021).

LPSK Dampingi Keluarga Korban saat Autopsi Jenazah Pdt. Yeremia

Masih menurut Nasution, pendampingan dimaksudkan agar keluarga korban mengetahui jalannya proses autopsi. Selain itu, keluarga korban yang semenjak kejadian mengungsi ke Nabire, juga ingin mendoakan dan memberikan pemakaman atau penghormatan yang layak bagi Pdt. Yeremiah, selaku suami, ayah sekaligus tokoh agama di Distrik Hitadipa, Intan Jaya.

Nasution menuturkan, sebelum pelaksanaan autopsi terhadap jenazah Pdt. Yeremia Zanambani yang berlangsung selama 2,5 jam tersebut, LPSK menyampaikan permintaan dari keluarga kepada seluruh pihak yang terlibat autopsi agar keluarga dan pendeta dapat berdoa sebelum makam dibongkar. Doa juga dilakukan saat jenazah korban kembali dimakamkan.

“(Permintaan doa dari keluarga) disampaikan mengingat saat pertama kali korban dimakamkan, tidak dilakukan sebagaimana mestinya dan tanpa dihadiri oleh pihak keluarga. Autopsi ini merupakan kali pertama keluarga korban melihat langsung pemakaman Pdt. Yeremia Zanambani,” ungkap Nasution.

LPSK juga mengapresiasi jalannya proses autopsi yang aman dan kondusif. “Hal ini tidak lepas dari pengamanan yang dilakukan Polri bersama TNI, BIN, termasuk Satgas Nemangkawi, khususnya jajaran Polres Intan Jaya,” pungkas Nasution seraya meminta semua pihak bersabar menunggu hasil secara resmi dari pemeriksaan dokter forensik.

Aser Pakage/hms

Tinggalkan Balasan