MANADO, Sumbarlivetv  Pelaku Penganiayaan di Perkamil Serahkan Diri ke Polsek Tikala. Pelaku penganiayaan berinisial GT alias Biel (19), warga Perkamil Lingkungan V, Paal Dua, Manado, menyerahkan diri ke Polsek Tikala beberapa saat usai kejadian, pada Senin (06/12/2021) malam.

Terpisah, Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Ramin membenarkan hal tersebut.

“Informasi diperoleh, penganiayaan terjadi di depan tempat fotokopi Blessing Kelurahan Perkamil,” kata Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Ramin, Selasa (07/12) pagi.

Lanjutnya, pelaku menganiaya korban bernama Hanshin Waworuntu (30), warga Perkamil Lingkungan VII, menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga tak sadarkan diri, lalu dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado,” jelas Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Ramin.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Ramin.

Tinggalkan Balasan