Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Daerah Parak Laweh di Dor
Poto pelaku di ciduk polisi

Padang Sumbarlivetv – Jumat (25/12) Pukul bertempat di dekat jembatan ujung tanah daerah Parak Laweh kec Lubuk Begalung kota Padang, diamankan 1 (satu) orang laki-laki “R” 30 Tahun , oleh Tim Klewang Polresta Padang yang dipimpin oleh Kanit opsnal Polresta Padang Ipda ORI FRILIANSA UTAMA, S.Tr.K yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pelapor bersama korban bernama SUCI melewati jalan koto kaciak dan setelah itu kedua orang korban tersebut berhenti dipinggir jalan dan tiba-tiba pelaku R datang menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna Hitam Biru langsung mendekati kedua orang korban dan setelah itu pelaku R menodongkan pisau kearah korban dan memaksa korban agar menyerahkan semua barang-barang miliknya dan kemudian korban pun langsung menyerahkan barang miliknya karena takut diancam oleh para pelaku.

dari korban barang yang di ambil berupa 1 (satu) unit handphone merk Vivo V11, 1 (satu) unit handphone merk Oppo A37, 1 (satu) buah jam tangan merk expedition, 1 (satu) buah cincin emas, sepasang anting emas, dan uang tunai Rp 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah) kemudian para pelaku melarikan diri dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan hal ini ke Polresta Padang.

Kronologis penangkapan :
Berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku perkara pencurian dengan kekerasan sedang berada didaerah Parak Laweh kemudian anggota Tim Klewang mendatangi ke lokasi yang dimaksud dan melakukan mobile seputaran wilayah Yang dimaksud , Lalu Tim Klewang mendapati bahwa pelaku sedang santai duduk dipos pemuda dekat jembatan ujung tanah.

Baca juga : Pencuri di Lingkungan UNP di ciduk Polisi

Ketika akan diamankan pelaku berusaha melarikan diri, Tim Klewang memberikan tindakan tegas terukur pada kaki kanannya dan diberikan pertolongan pertama di Rumah Sakit Bhayangkara.

dari pengakuan pelaku , ia mengakui perbuatannya untuk sekarang pelaku “R” beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut.

#Ria / hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *