Padang, SumbarliveTV — Pembongkaran Warung kopi di kawasan Jalan By Pass Kelurahan Pampangan Nan XX, Lubug Begalung  yang di lakukan Salpol PP Kota Padang, Camat Lubuk Begalung, Polsek, Koramil Lubuk Begalung Serta Tokoh masyarakat, Senin, (21/02/2022).

Penertipan warung kopi ini diduga tempat hiburan dan menyediakan minuman keras. Aksi Pembongkaran ini mendapatkan pelawanan dari sejumlah pemilik Warung kopi dan pembongkaran tetap dilakukan. pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri diatas fasilitas umum.

Sebanyak Delapan bangunan yang dibongkar Satpol PP Padang tersebut, sebelumnya sudah diberikan surat pemberitahuan 1,2 dan 3 dari pihak Kecamatan Lubuk Begalung.

Penertipan warung yang berdiri di atas tanah pasum ini terus di laksanakan sepanjang jalan Baypass Hingga sampai jalan Bukit Putus.

“Sebelumnya semua pedagang sudah kita berikan surat teguran, sebelum dilakukan pembongkaran,” ujar Heriza Syafani, Camat Lubuk Begalung, saat ditanyai awak media.

Tambahnya, direncanakan dalam waktu dekat, setelah pembongkaran bangunan yang berdiri diatas fasilitas Umum tersebut, akan dibangun taman bunga.

“setelah ditertibkan, akan dijadikan Taman Kota untuk mempercantik Jalan By Pass ini, dan juga ditempatkan bak sampah / kontainer, tentu akan kita surati DLH dan kita bentuk kerjasama dengan Csr Pelindo untuk pembangunan taman,”tambahnya.

Agusfitri

Tinggalkan Balasan