Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur Residivis Kampungan di Bekuk Polisi
Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur Residivis Kampungan di Bekuk Polisi

Padang Sumbarlivetv – Resedivis Kampungan Kembali Huni Rumah Pesakitan Rabu 14/10/2020 Alex 35 th Seorang Resedivis Kampungan Kembali Berurusan dengan pihak yang berwajib karena di duga telah melakukan tindak perkosa pada anak di Bawah Umur Sebut saja Bunga (red)  14 tahun Warga Pegambiran.

Menerima Laporan dari Pihak Keluarga Korban, Aparat Kepolisian Langsung Bergerak Cepat Menangkap dan Amankan Pelaku di Jembatan Lubeg Saat Pelaku Sedang Beristirahat makan Bersama Anak Istrinya,Seusai Narik Angkot dari pagi.

Doni 28th Teman sesama Sopir Angkot dengan Pelaku “Saya kenal Baik sama pelaku ini, Beberapa hari sebelum Tertangkap nya Pelaku,Saya Lihat Pelaku dan Korban Sering Berduaan dan Terkadang Pergi Raun Sama Angkot yang di Bawa pelaku.Setahu saya Korban ini Juga keluarganya ada polisi yang dinas di Solok,Sehari sebelum Tertangkap Saya sempat Ngomong Sama pelaku Bahwa dia di cari Polisi,, dia Jawab”Manga den,, Apo Salah den di Cari Polisi” kata pelaku.

Sekarang Pelaku sudah di Amankan di Polresta Padang untuk Pengembangan kasus Lebih Lanjut nya.

#Andriaz

Baca juga : Kota Padang Jangan Parkir di Tempat Terlarang!

Tinggalkan Balasan