Padang, Sumbarlivetv.com – Polri ajak para Tokoh Padang Pariaman bersama cegah dan tolak paham Radikal. Untuk mencegah masuknya paham radikalisme, terorisme dan intoleran, Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak paham tersebut.

Seperti yang dilakukan oleh Divhumas Polri di Polres Padang Pariaman melalui Forum Group Discussion (FGD), Kamis (1/9) pagi ini. Dihadapan para tokoh se Kabupaten Padang Pariaman, polisi menyampaikan bahaya dan dampak dari paham radikal, teroris dan intoleran.

“Paham radikal itu bisa memecah belah persatuan bangsa Indonesia, dasar ideologi kita adalah Pancasila. Maka mari kita bersama-sama menolak paham radikal tersebut dan jangan sampai masuk di lingkungan kita,” kata AKBP Erlan Munaji, S.Ik selaku tim dari Divhumas Polri.

Baca juga :  Update Perkembangan Kasus penembakan Di Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Gelar Konferensi Pers

Sementara, Nasir Abas yang merupakan ex. Napiter selaku narasumber menerangkan bahwa pemahaman yang beraliran radikal, mengarah kepada terorisme dan intoleran.

Paham Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial politik dengan cara kekerasan maupun drastis.

“Terorisme, merupakan perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban,” katanya menerangkan.

Nasir Abas menuturkan, paham radikalisme yang mengatasnamakan islam saat ini berkeinginan perang melawan pemerintah NKRI, mengganti sistem pemerintahan NKRI menjadi khilafah.

“Berbagai cara mereka (kelompok radikal) untuk merekrut menjadi kelompoknya. Untuk itu kita jangan sampai terpengaruh dengan ajakan mereka tersebut,” ungkapnya.

Baca juga :  Kasus Penembakan di Solok Selatan, Kabid Humas : Tersangka Saat ini dalam Kondisi Sehat dan Baik-Baik Saja

Dalam FGD ini diikuti oleh Wakapolres Padang Pariaman Kompol Taufik Isra, Kabag Ops Polres Padang Pariaman Kompol Armijon, Kasat Intelkam Iptu Nirdes Ali, Kasat Binmas AKP Zamzami.ms

Hms

Tinggalkan Balasan