Padang Sumbarlivetv – Resah ulah preman yang kerap memalak para pedagang akhirnya sepakat melaporkan perbuatan tersangka ke kantor polisi.
Berdasarkan laporan masyarakat pasar yaitu pedagang di Fase I Pdg Theatre telah terjadi upaya adanya perbuatan pungli ( pungutan Liar ) yang meresahkan pedagang dilakukan sekira pukul 16.45 Wib 06/5/2021.
Rudi 42th (red) ” Kami sangat resah sekali pada ulah para preman pasar ini yang kerap minta uang kami dengan paksa,saya pernah tidak mau kasih karna saya belum ada jual beli,dengan kata kata kasar sembari pegang krah baju saya,, saya harus bayar karna semua orang disini sebagian besar bayar semua kata pelaku. karna takut dengan ancaman saya pun usahain uang buat ngasih mereka, dari pada saya tidak aman jualan disini tukup rudi pada awak media.
Danpos pasar melakukan Patroli jalan kaki bersama agt trantib sepanjang Fase I Padang Theatre dan menemukan ciri2 dari pelaku yg dilaporkan pedagang, dari aroma mulut pelaku bau alkohol dan pelaku mengakui sebelum melakukan aktifitas meminum minuman keras dulu jenis Tuak, dan ditemukan barang bukti uang hasil pengutan yang ditangan pelaku berjumlah Rp.100.000,- ( seratus ribu rupiah ). Keterangan dari pedagang pelaku melakukan kegiatannya berkisar pukul 16.00 Wib dgn mendatangi seluruh toko yg ada di Fase 1, dalam kegiatan nya pelaku hari ini sendiri dan biasa nya berempat dan sering mengeluarkan kata2 kasar ke pedagang kalau pedagang tidak memberikan uang sesuai apa yg diharapkan pelaku…
Pelaku diamankan dibawa ke Pos Polisi pasar raya Padang, dimintai keterangan dan membuat surat Pernyataan diatas matrei.
#Anto/hms