Wako Solok Hadiri Rakor Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Sumatera Barat

PAYAKUMBUH, Sumbarlivetv.com — Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, ikuti Rakor Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Sumatera Barat, bertempat di Payakumbuh, Kamis (08/09).

Rakor ini juga di hadiri langsung oleh, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Dr. Ir. Audy Joinaldy, S.Pt., M.Sc., M.M., IPM, ASEAN.Eng. Datuak Rajo Pasisia Alam, Bupati dan Walikota se Sumatera Barat. Forkopimda Kota Payakumbuh, dan seluruh Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Payakumbuh.

Wali Kota Solok juga di dampingi, oleh Asisten I, Drs. Nova Elfino, Kabag Pemerintahan Setda Kota Solok, Drs. Hendri, M.Si.

Rakor kali ini mengusung tema Perencanaan dan Penganggaran Standar Pelayanan Minimal Serta Urgensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Rakor kali ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi di Kota Payakumbuh, sekaligus bentuk penghormatan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh yang akan mengakhiri masa bhaktinya. Kemarin malam juga diadakan acara gala dinner spesial buat Wali Kota dan Wakil Wali Kota bersama Wakil Gubernur, Bupati dan Wali Kota se Sumatera Barat.

Baca juga :  Anjal dan Gepeng Marak diKota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh kepala daerah di Sumatera Barat yang telah hadir di Kota Payakumbuh. “semoga nantinya kita tetap selalu berbagi atau bertukar pikiran untuk perkembangan daerah masing-masing, walau saya sudah memasuki masa Bhakti 22 September ini kita tetap satu saudara” ungkap riza.

Beliau juga mengucapkan atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Payakumbuh mengucapkan terimakasih banyak kepada Wakil Gubernur Sumatera Barat telah menunjuk Payakumbuh sebagai tuan rumah untuk melaksanakan Rakor Pemprov kali ini. Akhirnya dimasa detik akhir kepemimpinan beliau bisa berkumpul bersama kolega Kepala Daerah se Sumatera Barat di Payakumbuh.

Hasil Rakor Kamis, 8 September 2022 telah dapat merumuskan hal-hal sebagai berikut :

  1. Menyepakati pemenuhan anggaran untuk kinerja SPM dalam APBD masing-masing setiap tahunnya.

  2. Pemerintah Provinsi melakukan evaluasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Perda APBD Kabupaten/Kota guna melihat dan memastikan alokasi anggaran kinerja SPM, jika tidak mencukupi maka Pemprov merekomendasikan pemenuhan anggaran kinerja SPM. Kabupaten/Kota sepakat memenuhi/menindaklanjuti anggaran SPM sesuai rekomendasi evaluasi RKPD dan APBD oleh Pemprov.

  3. Data sasaran SPM adalah data riil yang ditetapkan oleh daerah setiap tahunnya dengan mempertimbangkan sasaran masyarakat prioritas (tidak mampu/miskin).

  4. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu rujukan utama dalam penetapan data sasaran SPM.

  5. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menganggarkan kegiatan penyusunan LPPD dan kegiatan untuk mencapai kinerja Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang ditetapkan dalam PP 13 Tahun 2019 dan Permendagri 18 Tahun 2020 dalam proses perencanaan dan penganggaran sampai ditetapkan APBD.

  6. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota berkomitmen melalui Dinas Kominfo dan Statistik untuk mengunakan Aplikasi Satu Data Sumatera Barat dan menyiapkan keputusan kepala daerah terhadap produsen (OPD penanggungjawab data)

  7. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) dalam perencanaan dan penganggaran tahun selanjutnya.

  8. Pemerintah Provinsi melakukan pembinaan SDM penyusun LPPD dan Laporan SPM secara berkala setiap tahunnya.

Baca juga :  Anjal dan Gepeng Marak diKota Payakumbuh

Feriasiscs/hms

Tinggalkan Balasan