SOLOK, SumbarliveTV — Wako-Wawako Terima Kunker KPKNL Padang. Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, dan Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, Edy Suyanto beserta rombongan, di Ruang Kerja Wali Kota Solok, Jum’at (08/04).
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Novirna Hendayani, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Rosavella YD.
Wako Zul Elfian Umar, mengucapkan selamat datang dan ucapan terimakasih kepada Kepala KPKNL Padang, bapak Edy Suyanto beserta rombongan yang telah berkunjung langsung ke Kota Solok.
Semoga dengan kedatangan KPKNL, akan dapat membawa manfaat dan juga memberikan pelayanan terhadap beberapa aset Pemko Solok.
Kepala KPKNL Padang, Edy Suyanto juga berterimakasih atas sambutan hangat dari Wako-Wawako beserta jajaran di Kota Solok.
Dijelaskan Edy, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, bahwa KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, KPKNL menyelenggarakan fungsi sebagai Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara. Registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara.
Registrasi penerimaan berkas, penetapan, penagihan, pengelolaan barang jaminan, eksekusi, pemeriksaan harta kekayaan milik penanggung utang/penjamin utang. Penyiapan bahan pertimbangan atas permohonan keringanan jangka waktu dan/atau jumlah utang, usul pencegahan dan penyanderaan penanggung utang dan/atau penjamin utang serta penyiapan data usul penghapusan piutang negara.
Selanjutnya, pelaksanaan pelayanan penilaian, pelaksanaan pelayanan lelang, penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang. Pelaksanaan penetapan dan penagihan piutang negara serta pemeriksaan kemampuan penanggung utang atau penjamin utang dan eksekusi barang jaminan.
Pelaksanaan pemeriksaan barang jaminan milik penanggung utang atau penjamin utang serta harta kekayaan lain. Pelaksanaan bimbingan kepada Pejabat Lelang. Inventarisasi, pengamanan, dan pendayagunaan barang jaminan.
Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan bantuan hukum pengurusan piutang negara dan lelang. Verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang dan pelaksanaan administrasi KPKNL
“Untuk Kota Solok, pihaknya siap memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Jangan sungkan untuk meminta bantuan kami dalam memberikan palayanan dan berbagai perihal terhadap asset Pemko Solok,” tutup Edy.
Ilham/hms