Pesisir Selatan, Sumbarlivetv.com — 3 Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Tangkap Polres Pessel. Polsek Bayang melalui Unit Reskrim melakukan Penangkapan sekaligus penahanan terhadap 1 (Satu) orang Laki – laki diduga Pelaku dalam Perkara tindak pidana Pencurian Sepeda motor Honda Beat warna biru putih, pengungkapan dilakukan bekerja sama dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel.

Usai melakukan pengembangan kasus Kapolsek Bayang mengkonfirmasi sudah melakukan penangkapan terhadap penadahnya. Selasa 25 Juli 2023.

Unit Reskrim Polsek Bayang menangkap penadahnya Inisial MFA (29), Minang, Nelayan, Domisili Kampung Langgai Ken. Ganting Mudik Utara Surantih Kec. Sutera Kab. Pessel.

Barang bukti sepeda motor tersebut berada ditangannya atau hasil pertolongan jahat, dirinya ditangkap di Kampung Sariak Ken. Rawang Gunung Malelo Kec. Sutera Kab. Pessel, ujar Kapolsek.

Sebelumnya, Kejadiannya bertempat di Mushala Nur Hidayah Kampung Gurun panjang Ken. Gurun Panjang Kec. Bayang Kab. Pesisir Selatan pada Senin 17 April 2023 pukul 20.20 Wib.

Unit Reskrim Polsek Bayang bersama Tim Opsnal menangkapnya Minggu 23 Juli 2023 pukul 23.00 Wib di rumah temannya di Kampung Talaok Ken. Talaok Kec. Bayang Kab. Pessel, sehubungan keterangan dua alat bukti yang didapatkan penyidik.

Adapun pelaku beridentitas inisial An. R (33), Minang, Pengangguran, domisili Kampung Gantiang Ken. Kapeh Panji Jaya Talaok Kec. Bayang Kab. Pessel.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Pencurian 1 Unit Sepeda motor Honda Beat di Mushala Nur Hidayah sebagaimana yang telah dilaporkan korban tanggal 17 April 2023 sebelumnya.

Polsek Bayang melalui Unit Reskrim melakukan Penangkapan sekaligus penahanan terhadap 1 (Satu) orang Laki – laki diduga Pelaku dalam Perkara tindak pidana Pencurian Sepeda motor Honda Beat warna biru putih, pengungkapan dilakukan bekerja sama dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel.

Usai melakukan pengembangan kasus Kapolsek Bayang mengkonfirmasi sudah melakukan penangkapan terhadap penadahnya. Selasa 25 Juli 2023.

Unit Reskrim Polsek Bayang menangkap penadahnya Inisial MFA (29), Minang, Nelayan, Domisili Kampung Langgai Ken. Ganting Mudik Utara Surantih Kec. Sutera Kab. Pessel.

Barang bukti sepeda motor tersebut berada ditangannya atau hasil pertolongan jahat, dirinya ditangkap di Kampung Sariak Ken. Rawang Gunung Malelo Kec. Sutera Kab. Pessel, ujar Kapolsek.

Sebelumnya, Kejadiannya bertempat di Mushala Nur Hidayah Kampung Gurun panjang Ken. Gurun Panjang Kec. Bayang Kab. Pesisir Selatan pada Senin 17 April 2023 pukul 20.20 Wib.

Unit Reskrim Polsek Bayang bersama Tim Opsnal menangkapnya Minggu 23 Juli 2023 pukul 23.00 Wib di rumah temannya di Kampung Talaok Ken. Talaok Kec. Bayang Kab. Pessel, sehubungan keterangan dua alat bukti yang didapatkan penyidik.

Adapun pelaku beridentitas inisial An. R (33), Minang, Pengangguran, domisili Kampung Gantiang Ken. Kapeh Panji Jaya Talaok Kec. Bayang Kab. Pessel.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Pencurian 1 Unit Sepeda motor Honda Beat di Mushala Nur Hidayah sebagaimana yang telah dilaporkan korban tanggal 17 April 2023 sebelumnya.

Kapolsek Bayang AKP MH. Thamrin, SH, M.M mengatakan Pengungkapan berawal dari Unit Reskrim Polsek Bayang bekerja sama dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel melakukan Penyelidikan terhadap kejadian pencurian dimaksud, hasil kerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Bayang melalui informasi masyarakat di lapangan dan selanjutnya pelaku dapat kami tangkap serta dibawa ke Mapolsek Bayang.

Barang Bukti 1 Unit Sepeda motor Beat dapat kita amankan dan nantinya akan kita lakukan pengembangan oleh Unit Reskrim.

Selanjutnya terhadap pelaku beserta Barang Bukti diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Bayang untuk proses hukum lebih lanjut karena locus dilecti berada di wilkum Polsek Bayang dan korban telah melaporkan kejadian sebelumnya di Polsek Bayang.

Kami akan melakukan pengembangan kasus selanjutnya apakah ada TKP lainnya dan TSK lainnya, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap sepeda motornya bila perlu diberikan kunci tambahan, penerangan dan CCTV, dan jangan membeli atau menerima dengan cara apapun patut kita curiga hasil dari tindak pidana, pungkas Kapolsek Bayang.

Enik/hms

Tinggalkan Balasan