Padang, Sumbarlivetv – Guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona (Covid-19), Polda Sumbar memastikan seluruh objek wisata di daerah Sumbar ditutup saat libur Idul Fitri 1442 Hijriah. Apalagi, setelah diketahui Sumbar nomor tiga tertinggi terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19.
“Sesuai instruksi bapak Kapolda Sumbar, dipastikan semua tempat kita tutup saat Lebaran dan libur Lebaran Idul Fitri,” kata Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik, Senin (10/5) di Mapolda Sumbar.
Dikatakan, sebelumnya kepolisian juga telah melakukan hal yang sama saat libur tahun baru dan Imlek. Pada saat itu, keputusan penutupan objek berjalan dengan aman, lancar dan baik saja.
Dikatakan, pihaknya berencana pada libur Idul Fitri seluruh tempat wisata di Sumbar akan ditutup sejak awal lebaran yakni hari Kamis tanggal 13 Mei hingga hari Minggu tanggal 16 Mei 2021.
“Nanti para Kapolres jajaran diperintahkan untuk disiapkan personel di lokasi wisata untuk tidak ada aktivitas dari wisatawan yang akan berkunjung,” sebutnya.
Dijelaskan, penutupan objek wisata saat libur lebaran ini dilakukan tidak lain untuk mencegah penyebaran maupun penularan virus corona. “Tujuannya adalah keselamatan rakyat adalah yang utama, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Pihaknya selalu mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu mengikuti protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada ).
“Tetap menjaga kesehatan, patuhi prokes dan selalu gunakan masker,” imbau Kombes Pol Satake Bayu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menuturkan, sebanyak 2.941 personel gabungan dari Polri, TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya dilibatkan dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021.
Keseluruh personel tersebut, ditempatkan di 57 Pos Pengaman dan Pos Pelayanan yang tersebar di seluruh Sumatera Barat. 10 Pos diantaranya merupakan Pos Penyekatan, yang bertujuan untuk menjaga wilayah perbatasan untuk memeriksa kendaraan yang masuk ke Sumbar.
“Selain fokus soal gangguan kamtibmas, Operasi Ketupat Singgalang juga fokus soal larangan mudik dengan melakukan penyekatan di perbatasan wilayah Sumbar,” ujarnya.