Padang Sumbarlivetv – Kegiatan apel gabungan jajaran pers. polsek lubeg, polsek padang timur dan trantip kecamatan depan mako polsek lubeg pada kamis 20/5/2021 10.00 wib.

Melaksanakan ops. yustisi penindakan massa berkerumunan antisipasi terjadinya penyebaran covid – 19 / Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro didua titik pasar gaung dan pasar pagi parak laweh / diwilayah hukum polsek lubuk begalung dalam giat apel diambil lansung oleh Kapolsek lubeg AKP Chairul Amri Nasution., S.I.K

Sekitar jam 11.00 wib giat dalam rangka ops. yustisi penindakan massa berkerumunan antisipasi terjadinya penyebaran covid – 19 / Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro didua titik pasar gaung dan pasar pagi parak laweh / diwilayah hukum polsek lubuk begalung selesai

Adapun hasil dalam rangka ops. yustisi penindakan massa berkerumunan antisipasi terjadinya penyebaran covid – 19 / Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terjaring sebanyak 59 ( Lima puluh sembilan ) orang selanjutnya dilakukan pendataan serta Rapid Tes Antigen

Hasil Rapid Tes Antigen dari 59 ( Lima puluh sembilan ) orang masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan seluruhnya dinyatakan Negatif

Dan kepada masyarakat pelanggar Protokol kesehatan diberi denda sejumlah Rp. 100.000,- ( Seratus ribu rupiah ) /orang, sesuai dengan Nomor : 1 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Yang membayar denda pelanggar Protokol kesehatan sebanyak 29 ( Dua puluh sembilan ) dengan jumlah total uang sebesar Rp. 2.900.000 ( Dua juta sembilan ratus ribu rupiah ) orang

Yang tidak sanggup / membayar denda protokol kesehatan 30 ( Tiga puluh ) orang selanjutnya yang tidak sanggup / tidak membayar diberikan arahan dan pembinaan langsung di polsek lubeg oleh Kapolsek lubeg dan Kabid tibum Edrian Edwar

Sepeda motor yang diamankan depan Mako Polsek lubeg jalan bay pas dalam rangka giat ops. yustisi penindakan massa berkerumunan antisipasi terjadinya penyebaran covid – 19 / Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebanyak 13 ( Tiga belas ) unit yang tidak memakai helm.

Givan/hms

Tinggalkan Balasan