Padang Panjang, Sumbarlivetv.com – Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano meresmikan penggunaan Rumah Healing Kota Padang Panjang, Kamis (24/6). Rumah Healing ini adalah yang pertama ada dan berdiri di Pulau Sumatera.

Diresmikannya Rumah Healing yang berlokasi di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat ini, mendapat apresiasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Sumbar, Heni Yunida, SE mengatakan, Rumah Healing yang didirikan Pemko Padang Panjang ini sangat luar bisa. Selain sebagai yang pertama di Sumatera, fungsinya bisa membantu menyelesaikan persoalan-persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya Rumah Healing di Kota Padang Panjang ini, bisa menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lainnya di Sumbar,” harapnya.

Sementara itu, Wako Fadly menyebutkan, peresmian Rumah Healing ini merupakan pencapaian visi-misi dalam memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat di bidang sosial kemasyarakatan dan penyuluhan.

“Mungkin banyak masyarakat yang mengalami masalah sosial, seperti terlibat penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga. Dengan adanya Rumah Healiang, kita akan mencari solusi terbaik untuk permasalahan sosial yang dialami tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA), Drs. Osman Bin Nur, M.Si menyampaikan, Rumah Healing merupakan rumah pemulihan terhadap 26 permasalahan sosial yang ada di masyarakat. Seperti anak terlantar, korban kekerasan, korban penyalahgunaan NAPZA, kelompok minoritas, lansia terlantar, dan sebagainya.

“Ke depan, kita akan membangun dan meningkatkan secara bertahap Rumah Healing ini. Mulai dari sarana dan prasarananya, termasuk sumber daya manusianya. Ini agar bisa menampung dan menyelesaikan 26 permasalahan sosial yang ada masyarakat,” jelasnya.

Setelah dilakukannya peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemko dengan beberapa pihak. Seperti MoU kerja sama dengan Universitas Al Azhar Indonesia dalam hal sistem pelayanan. Lalu MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan GANN (Gerakan Anti Narkoba Nasional) dalam hal penanganan penyalahgunaan narkoba.

Jejeng/hms/d

Tinggalkan Balasan