Jakarta, Sumbarlivetv.com – Kembangkan Manajemen Talenta Nasional, Pemerintah Terus Tingkatkan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja ASN. Pemerintah terus berupaya mendorong terwujudnya profesionalitas ASN melalui pengembangan manajemen ASN dalam kerangka reformasi birokrasi melalui tiga aspek yang harus dikelola dengan baik dalam suatu sistem yang terintegrasi, yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Ketiga hal tersebut ke depannya menjadi faktor penting dalam pengembangan Manajemen Talenta Nasional, sebagaimana yang diungkap Wapres saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2021 melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (01/07/2021).
Terkait pemenuhan kualifikasi ASN, Wapres menyampaikan bahwa sejak
tahun 2012 pemerintah telah melaksanakan sistem perencanaan, pengadaan, dan seleksi pegawai secara adil dan transparan melalui sistem pendaftaran digital dan Computer Assisted Test (CAT). ASN yang direkrut diharapkan memiliki kualifikasi yang terbaik sesuai dengan kebutuhan.
Selanjutnya, untuk meningkatkan standar kompetensi ASN, pemerintah telah mengaplikasikan manajemen ASN berbasis sistem merit, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pemetaan, serta pengawasan penilaian kompetensi ASN.
Wapres juga menegaskan bahwa pengembangan manajemen talenta harus sudah dilaksanakan secara obyektif dan profesional mulai dari awal perekrutan sampai ASN pensiun dengan didukung assessment data center yang kuat.
Mengenai aspek pengelolaan kinerja, menurut Wapres hal ini sangat fundamental dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, karena baik buruknya kinerja birokrasi dapat menjadi tolak ukur dari keberhasilan capaian kinerja dan outcome kebijakan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
Yogi Putra/hms