Jakarta, Sumabrlivetv.com – Positif sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan jadi tersangka, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan aktris (Nia Ramadhani) bersama dengan suaminya (Ardi Bakrie) serta salah seorang sopir berinisial (ZN) di kediamannya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Ketiganya diamankan karena terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Tiga orang tersangka, pertama berinisial (ZN) dia adalah seorang sopir yang juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya. Kemudian, (RA) selaku ibu rumah tangga serta (AAB). RA dan AAB adalah pasangan suami istri, dan kita ketahui RA ini merupakan seorang publik figur,” terangnya.
“Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan berdasarkan interogasi barang tersebut diakui milik RA. Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di kediamannya,” sambungnya.
Ia melanjutkan, ketiganya telah melakukan pemeriksaan tes urine dengan hasil positif metafetamin atau sabu.
“Sudah tes urine dan dinyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu. Namun, untuk memastikan ini semuanya dicek kembali melalui darah dan rambut,” terangnya.
Ketiga tersangka tersebut dijerat dalam Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi amankan satu klip sabu saat geledah kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes .Pol. Drs. Yusri Yunus) membenarkan pihaknya sudah meringkus aktris (Nia Ramadhani) dan suaminya (Ardi Bakrie) serta salah seorang sopir terkait penyalahgunaan narkotika.
Ketiganya diamankan pasca polisi menemukan satu buah klip sabu saat menggeledah kediaman tersangka yang berada di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
“Barang buktinya satu klip jenis sabu serta bong atau alat hisap sabu,” ungkapnya.
Ia menyebut, saat awal pihaknya mengamankan (ZN) dan menemukan klip berisi sabu yang diketahui milik Nia Ramadhani.
“Kemudian dari penggeledahan, diakui bahwa suaminya (AAB) juga turut mengisap sabu namun saat itu tidak berada di lokasi. Sehingga hanya RA dan ZN yang dibawa ke Polres Jakarta Pusat,” sambungnya.
“Tapi, sesaat setelahnya (RA) menelepon (AAB) dan akhirnya pada pukul 20.00 WIB, AAB menyerahkan diri,” lanjutnya.
Ia menegaskan, pihaknya sampai dengan saat ini masih mendalami kasus penyalahgunaan dari Nia dan Ardi Bakrie tersebut. Termasuk dengan mengetahui motif dan dari mana sabu itu didapatkan.
1 klip sabu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibeli dengan harga Rp1,5 Juta, Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) menerangkan pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Keduanya bersama dengan sang sopir berinisial (ZN) diketahui telah menggunakan narkoba selama kurang lebih lima bulan.
“Dilakukan cek urine dan dinyatakan positif mengandung methafetamin atau sabu. Tiga-tiganya masih didalami sudah berapa lama menggunakan, tapi pengakuannya 4-5 bulan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya mengamankan sejumlah bukti mulai dari satu buah klip sabu hingga alat hisap atau bong. Kendati demikian, Ia belum dapat membeberkan secara rinci mengenai darimana narkoba tersebut didapatkan dari tersangka.
Ia juga menjelaskan para tersangka turut menjalani pemeriksaan melalui tes rambut dan darah untuk memastikan kebenaran dan pidana yang menjerat ketiganya.
“Kita tahu harganya untuk satu klip sabu itu Rp1,5 juta,” sambungnya.
“Untuk lebih memastikan, semuanya menjalani tes laboratorium melalui darah dan rambutnya. Semuanya akan dipastikan untuk kelengkapan hukum pidana,” tegasnya.
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan supirnya yang berinisial (ZN) ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat di kediamannya yang berlokasi di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (07/07/2021) malam.
Kemudian, disusul oleh Ardi Bakrie yang menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat usai ditelepon oleh Nia terkait penangkapan dirinya karena penyalahgunaan narkoba.
Polisi buru pemasok sabu ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kepolisian tengah memburu pemasok narkotika jenis sabu yang digunakan oleh pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Pengembangan terkait pemburuan pemasok tersebut dilakukan usia keduanya diamankan pada Rabu (07/07/2021) kemarin terkait penyalahgunaan narkotika di kediamannya yang berlokasi di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
“Kami akan kejar terus, mudah-mudahan pemasoknya dapat ya. Apakah mungkin pemasok itu juga mengedarkan ke publik figur lain, kami akan kejar terus,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Ia melanjutkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Termasuk menunggu hasil pemeriksaan laboratorium melalui rambut dan darah para tersangka.
“Ini masih terus kami dalami dan akan kami cek dengan betul,” sambungnya.
Sekedar informasi, sebelumnya pihak kepolisian terlebih dahulu meringkus supir Nia Ramadhani yang berinisial (ZN) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.
Berdasarkan pengakuan, sabu tersebut merupakan milik dari Nia Ramadhani. Dari Informasi tersebut, polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lain berupa alat hisap sabu atau bong.
Hasil pemeriksaan sementara, Nia mengaku menggunakan sabu tersebut bersama sang suami, Ardi Bakrie.
Genta/hms