Medan, Sumbarlivetv.com – Pemko Medan telah melakukan penyekatan di lima titik perbatasan pintu masuk menuju Kota Medan. Penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, terutama dari luar kota guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
Dari pantuan yang dilakukan di lima titik penyekatan, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pihak kecamatan bersama TNI-Polri, selain terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan kepada pengemudi maupun penumpang bus agar mematuhi protokol kesehatan, juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta swab rapid antigen terhadap supir maupun penumpang yang suhu tubuhnya 37 derajat celcius. Namun hasilnya tak satu pun yang reaktif sehingga tidak dilakukan isolasi.
Seperti yang dilakukan tim gabungan di titik penyekatan Jalan Gatot Subroto, persisnya seputaran gapura pintu masuk Kampung Lalang. Tim gabungan memberhentikan sejumlah bus dari luar kota. Tim gabungan kemudian melihat ke dalam bus untuk memastikan seluruh penumpang mengenakan masker dan duduknya menjaga jarak.
Bersamaan itu seorang petugas dari Dinas Kesehatan mengecek suhu tubuh penumpang dengan menggunakan thermo gun. Dari pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan, baik supir maupun penumpang, suhu tubuh mereka umumnya di bawah 37 derajat celcius sehingga tidak dilakukan rapid antigen. Begitu juga dengan titik penyekatan lainnya di Jalan Letda Sujono, persisnya seputaran Titi Sewa, tim gabungan juga tidak mendapati supir maupun penumpang yang suhu tubuhnya mencapai celcius.
Malam harinya, tim gabungan yang bertugas di pos penyekatan di Jalan Sisingamangaraja, persis perbatasan Medan dan Deliserdang, tepatnya dekat Taman Riviera melakukan swab rapid antigen terhadap 5 penumpang bus dari luar kota karena suhu tubuhnya 37 derajat. Namun setelah diswab, hasilnya non reaktif sehingga kelimanya diperkenankan melanjutkan kembali.
Kemudian tim juga melakukan tindakan tegas dengan menyuruh seorang pengemudi putar balik karena menolak dilakukan swab rapid antigen setelah suhu tubuhnya diperiksa 37 derajat. Selain di tiga lokasi tersebut, Pemko Medan juga melakukan penyekatan di dua lokasi lainnya yakni Jalan Jamin Ginting, persisnya Simpang Tuntungan dan Jalan Besar Deli Tua. Penyekatan akan dimulai hari ini hingga 20 Juli mendatang mulai pukul 08.00 WIB-16.00 dan 16.01 hingga pukul 22.00 WIB. Diimbau masyarakat untuk dapat mengurangi kegiatan di luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.
Ali M/hms