Karena Terdiagnosa Covid-19 Pamannya yang Isolasi Mandiri Diamuk Massa

Sumatera Utara, Sumbarlivetv.com – Karena terdiagnosa covid-19 pamannya yang isolasi mandiri diamuk massa, dalam video yang beredar dan diunggah oleh Jhosua Lubis pada hari sabtu 24/7/2021 tentang pamannya yang diamuk massa karena pamannya yang terdiagnosa covid-19 bernama Salamat Sianipar (45) dan melakukan isolasi mandiri, disebutkan bahwa video itu terjadi di Desa Sianipar Bulu Silape Kecamatan Silaen, Tobasa, Sumatera Utara.

Jhosua Lubis menceritakan kejadian pada keterangan video yang ia unggah “Beginilah Kronologis Kejadiannya, Tanggal 22 Juli 2021, awalnya Tulang saya terkena Covid-19 , Dokter menyuruh isolasi mandiri. Tetapi Masyarakat tidak terima , akhirnya dia dijauhkan dari kampung bulu silape. Dia kembali lagi kerumahnya tetapi masyarakat tidak terima. Malah masyarakat mengikat & memukuli dia. Seperti hewan & tidak ada rasa manusiawi” jelas Jhosua Lubis pada keterangan video tersebut.

Karena Terdiagnosa Covid-19 Pamannya yang Isolasi Mandiri Diamuk Massa

Jhosua Lubis juga mengatakan “Kami dari pihak keluarga tidak menerima dan ini tidak manusiawi lagi, Perlu adanya edukasi dari pemerintah untuk masyarakat tentang Covid-19″

“Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia” kata Jhosua Lubis

“Hukum Indonesia juga tegas melarang penyiksaan. Konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan hak untuk bebas dari penyiksaana adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Hak untuk bebas dari penyiksaan juga tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia” ujar Jhosua Lubis pada keterangan video tersebut.

“Kami berharap Keadilan Ditegakkan Setegak-tegaknya Kepada Presiden & Wakil Presiden , Pemerintah & Aparatur Negara untuk menindaklanjuti Kejadian ini” Jhosua Lubis

Fania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *