Begini Motif Satpol PP Gadungan untuk Tipu Para Korban

Jakarta, Sumbarlivetv.com – Satpol PP gadungan (YF) yang menipu dan menggelapkan uang para korban atas aksi perekrutan pegawai Satpol PP DKI Jakarta, resmi jadi tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka yang merupakan Sarjana Manajemen Informatika telah beraksi sejak Juni 2021 lalu.

“Motifnya, tersangka ini pengangguran tapi untuk meyakinkan ke keluarganya dia mengaku sebagai anggota Satpol PP DKI Jakarta. Sehingga keluarganya pun tahu kalau dia anggota Satpol PP, sejak awal Januari dia mengaku ke tantenya karena dia tinggal bersama tantenya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus).

“Kemudian, ada kesempatan pada bulan Juni karena dia melihat banyak Satpol PP turun ke jalan untuk operasi Yustisi dibantu dengan TNI-Polri. Timbullah niatnya untuk merekrut orang dengan melakukan penipuan dan penggelapan,” imbuhnya.

Hingga kini, total korban atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka mencapai 9 orang dengan nilai keuntungan yang diraup sebesar Rp 60 juta.

“Dia menjanjikan mampu merekrut pegawai Satpol PP baru dengan membayar Rp25 juta. Korbannya ada 9 orang yang direkrut melalui informasi mulut ke mulut, tapi yang baru menyelesaikan pembayaran sekitar lima orang melalui transfer bank baik yang sudah lengkap (lunas) ataupun DP. Total semuanya sekitar Rp60 juta yang diterima,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan melalui perekrutan anggota Satpol PP DKI Jakarta. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu dan melamar pekerjaan sesuai mekanisme resmi yang dikeluarkan instansi tersebut.

“Sebagai bahan edukasi, ini sudah 9 orang korbannya. Mudah-mudahan tidak ada korban yang lain. Jika memang mau melamar sebagai Satpol PP silakan melalui mekanisme yang ada, silakan datang ke kantornya untuk tahu apakah ada lowongan atau tidak,” tukasnya.

Genta/hms

Tinggalkan Balasan