Jakarta, Sumbarlivetv.com – “Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apapun,” ujar EO sambil menangis saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Yusdarso, Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
EO meminta maaf karena telah menimbulkan keresahan.
“Saya juga minta maaf kepada seluruh warga Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini,” kata EO.
Sambil menunduk, EO juga terus menangis terisak. EO berjanji akan mengikuti proses hukum.
“Saya berjanji akan ikuti segala proses yang akan saya jalani ke depan,” sambungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, EO adalah seorang perawat. Dia menjadi relawan sebagai vaksinator dalam percepatan vaksinasi COVID-19, yang ditempatkan di Sekolah IPEKA, Pluit, Jakarta Utara.
“Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena kami memang untuk vaksin massal butuh relawan untuk vaksinator yang tugasnya setiap hari sebagai vaksinator,” kata Yusri.
Dari hasil pemeriksaan terhadap EO, dia mengakui telah menyuntikkan vaksin kosong kepada warga berinisial BLP yang viral di medsos. EO kemudian ditetapkan sebagai tersangka UU Wabah dan Penyakit Menular.
“Yang namanya ini negara hukum, apapun kesalahan diatur dalam UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular. Setelah didalami kami persangkakan di Pasal UU No 14 Tahun 1984 tentang wabah menular,” ujarnya.
Saat ini polisi masih mendalami motif EO menyuntikkan vaksin kosong. Kasus ini sebelumnya viral di media sosial.
Dalam video viral terlihat seorang nakes ber-APD menyuntik vaksin kepada seorang pria. Namun belakangan diketahui jarum suntik yang disuntikkan kepada BLP itu tidak berisi vaksin alias kosong.
Korban telah komplain di hari yang sama dia divaksin pada Jumat (6/8). Perawat tersebut meminta maaf dan kemudian korban divaksin di hari yang sama.
Genta/hms