Pemerintah Nagari Timpeh Mengadakan Rembug Stunting

Dharmasraya, Sumbarlivetv.com – Rabu , 25 -08 -2021, Pemerintahan Nagari timpeh kecamatan timpeh kabupaten Dharmasraya mengadakan Rembug Stunting, yang di hadiri oleh Wali Nagari timpeh Mawardi A sag Ketua Bamus Febri gusneli DT mangku dan Anggota, ketua KAN Alexander DT mangkuto, Sekretaris Nagari Taruki, TA PSD Rahayu Wanida.

Kepala puskesmas timpeh yang di wakili oleh bapak Hidayatullah AMd , PD Kecamatan timpeh Ramadan dan Alini permata Sari, PLD Nagari timpeh nyemsinilga , Bidan Desa Senagari timpeh, LPM yang di wakili oleh sekretaris Lpm nagari timpeh Robi dimetri, Babinsa nagari timpeh Zul Efendi , Kepala Jorong Senagari timpeh,Pengurus Rumah Desa Sehat, Kader KPM, Posyandu, KB dan Kader BKB.

Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah Nagari untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2022, dan Pemerintah Kabupaten mengharapkan kepada pemerintahan Nagari agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa tahun 2022untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Dikesempatan tersebut TA PSD Rahayu wanida menyampaikan bahwa Rembug Stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. “Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” ujarnya dalam rembug stunting di Nagari timpeh, di samping itu, mengingat urgensi persoalan stunting ini, Pemkab meninjau RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.

Dalam Rembug Stunting muncul usulan dari RDS dan Para kader KPM. para pegiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan seperti Posyandu, bidan desa, perawat desa, PAUD, PKK, dan pemerhati kesehatan.

Pemerintah Nagari Timpeh Mengadakan Rembug Stunting

RDS dan para Kader KPM juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting.

Langkah ini diambil Pemerintah Kabupaten dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen Pemerintah Daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

dimetri Robi

Tinggalkan Balasan