PASAMAN BARAT, Sumbarlivetv– Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto menargetkan level Covid-19 dari level tiga turun menjadi level dua, sehingga proses belajar dan mengajar (PBM) tatap muka bisa dilaksanakan lebih full.

“Insya Allah Senin besok (6/9) kita akan mulai proses belajar tatap muka dengan semua tingkatan sekolah, agar ilmunya juga full untuk siswa,” kata Wakil Bupati Risnawanto saat mengunjungi proses sterilisasi penyemprotan ruang belajar dan pekarangan sekolah di SMPN 1 Pasaman, Sabtu (4/9/2021).

Kunjungan Wakil bupati Risnawanto yang juga merupakan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasaman Barat ke sekolah itu, didampingi oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Pramana Yose, Sekretaris PMI Dedi Ihram, Wakil Ketua PMI Haryunidra, Kalaksa Plt BPBD Gustrizal, Sekretaris Kominfo Bendri.

Wakil bupati Risnawanto menegaskan agar pelaksanan proses belajar mengajar tatap muka terbatas di sekolah dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Proses PBM wajib menerapkan Prokes, pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Dihimbau kepada pihak sekolah mari kita saling bersinergi untuk menegakkan aturan Prokes ini kepada siswa, sehingga proses PBM dapat berjalan aman dan nyaman,” kata Risnawanto.

Selain itu, Wakil Bupati juga menyetujui permintaan majelis guru terkait permohonan rehab kantor guru yang akan dianggarkan untuk tahun 2022.

“Insya Allah kalau permohonan rehab guru ini akan kita restui dan akan kita anggarkan untuk tahun 2022,” kata Wakil bupati Risnawanto.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Pasaman Pulmen Evida menyampaikan mengenai minimnya guru Bidang Studi Bahasa Indonesia yang PNS. Untuk itu, Ia meminta guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau CPNS untuk dapat ditambah di sekolah yang Ia pimpin.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kadis Pendidikan Pasbar Pramana Yose menyebutkan, terkait kekurangan guru dan karyawan sedang diusahakan sesuai dengan formasi dengan penerimaan CPNS dan pegawai P3K tahun 2021 ini dengan mengedepankan asas pemerataan.

Fajar/hms

Tinggalkan Balasan