SAWAHLUNTO, Sumbarlivetv.com- Bukti telah mengelola keuangan dengan baik dan benar sesuai peraturan, BAZNAS Kota Sawahlunto memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan yang diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik. Opini WTP pada Tahun 2021 ini menjadi yang keempat kalinya didapatkan oleh BAZNAS Kota Sawahlunto.
Ketua BAZNAS Kota Sawahlunto, Edrizon Effendi, mengatakan BAZNAS Sawahlunto telah menyelesaikan prosedur pemeriksaan keuangan. Hasil Opini WTP ini mencerminkan tidak ada masalah dalam pengelolaan keuangan di BAZNAS Kota Sawahlunto.
“Alhamdulillah, apa yang menjadi pertanggungjawaban kami kepada umat yakni pengelolaan keuangan ini ternyata tidak ada kesalahan. Semoga ke depan kami terus mampu menjaga amanah ini,” ujar Edrizon Effendi, yang didampingi jajaran pimpinan BAZNAS lainnya.
Ditambahkan Edrizon, selain diaudit untuk keuangan oleh akuntan, untuk pengelolaan secara syariah BAZNAS pun telah diaudit oleh Kanwil Kemenag Sumbar. Hasil audit dari Kemenag Sumbar tersebut, BAZNAS Sawahlunto telah mengelola zakat dengan benar sesuai kaidah – kaidah syariat Islam.
Jajaran pimpinan BAZNAS Kota Sawahlunto menyerahkan laporan keuangan dari Kantor Akuntan Publik dan Kanwil Kemenag Sumbar tersebut untuk BAZNAS Sawahlunto itu kepada Walikota Sawahlunto Deri Asta pada Selasa 21 September 2021 tadi di Balaikota.
Walikota Deri Asta mengapresiasi kinerja BAZNAS Sawahlunto yang telah diakui WTP dan sesuai kaidah syariah tersebut. Hal itu dikatakan Walikota Deri Asta menambah tingkat kepercayaan publik pada BAZNAS Sawahlunto.
“Ini menjadi bukti bahwa BAZNAS Sawahlunto telah bekerja dengan baik dalam mengelola zakat umat, baik dalam mengumpulkan atau menyalurkan. Memang seperti itu seharusnya, zakat adalah amanat umat yang harus dikelola sesuai syariat dan aturan,” kata Walikota Deri Asta.
Fajar/hms