Pariaman, Sumbarlivetv.com- Kepala DPMPTSP dan Naker Buka Sosialisasi Perwako Pariaman Pada Tenaga kerja BUMD, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Noviardi membuka sosialisasi Peraturan Walikota (Perwako) pada tenaga kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Balairung Rumah Dinas Walikota Pariaman, Kamis (30/09).
Dalam sambutannya, Noviardi mengapresiasi kegiatan ini dan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang telah menyelanggarakan kegiatan ini.
“Kegiatan sosialisasi Perwako Pariaman Nomor 55 Tahun 2021 tentang Kepesertaan Program Jamsostek bagi tenaga kerja pada BUMD yang berada di Kota Pariaman merupakan kelanjutan dari sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya terhadap Aparatul Sipil Negara (ASN) non Pegawai Negeri Sipil (PNS),“ ungkapnya.
Kepesertaan tenaga kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak bagi setiap tenaga kerja. Program ini merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja. Oleh karena itu Pemerintah Kota Pariaman menerbitkan Perwako Nomor 55 Tahun 2021.
Ia berharap melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, akan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja manakala dihadapkan pada resiko akibat hubungan kerja. Selain itu dengan kepesertaan program jaminan sosial ini, juga akan meningkatkan kenyamanan tenaga kerja dalam bekerja yang muaranya akan meningkatkan produktifitas kerja mereka.
Fajar/hms