Pariaman, Sumbarlivetv– Walikota Pariaman, Genius Umar sampaikan Nota Penjelasan Tentang Rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas & Plafon Anggaran Sementara) APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Pariaman Tahun 2022, dimana Pemerintah Kota Pariaman mengusulkan anggaran sebesar Rp. 614.969.202.345 Rupiah kepada DPRD Kota Pariaman, Senin (11/10).
Rapat Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Pariaman tentang Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Pariaman Tahun 2022 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, juga dihadiri Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, di Ruang Rapat Utama kantor DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara.
Dalam penyampaianya, Besaran KUA dan PPAS APBD Kota Pariaman tahun 2022 yang diusulkan ini, telah mengakomodir Alokasi pemenuhan anggaran untuk Fungsi Pendidikan 20 persen, Fungsi Kesehatan 10 persen, Alokasi Dana Desa 10 persen dan Alokasi belanja Penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebesar 1 persen.
“Untuk KUA PPAS APBD Tahun 2022, kita menganggarkan Rp. 142.225.075.546 rupiah untuk Fungsi Pendidikan (21,75%), Rp. 87.643.251.022 rupiah untuk Fungsi Kesehatan (13,40%) dan dana penguatan APIP sebesar 9.729.264.437 rupiah (1,49%),” tuturnya.
#Koem/hms