Bukittinggi, Sumbarlivetv.com – Jagad maya dikejutkan dengan berita yang menyampaiakan bahwa Muhammad Dinin selaku kepala SMK Negeri 1 Bukittinggi akan dilaporkan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) DPD Sumatera Barat kepada Komnas HAM Republik Indonesia terkait dugaan penahanan ijazah siswanya (alumni).
Bukan tanpa dasar beberapa bulan sebelumnya kepada wartawan Muhammad Dinin pernah menyatakan bahwa tidak ada penahanan ijazah oleh SMK N 1 yang dikaitkan dengan uang komite atau sebagainya. Tetapi pernyataan yang dilontarkan oleh Dinin berbeda dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi, jangankan mendapatkan ijazah fotocopy ijazah saja siswa tidak diberikan.
Memastikan dugaan penahanan ijazah tersebut wartawan bersama LSM PENJARA menemui Dinin untuk memastikan informasi terkait dugaan penahanan ijazah tersebut. Dinin menyangkal dugaan penahanan ijazah tersebut, namun Dinin berkata mungkin saja siswa yang bersangkutan berurusan dengan pihak yang tidak memiliki kewenangan tarkait penyerahan ijazah. Tapi saat ditanyakan siapakah pihak yang berwenang memberikan ijazah tersebut Dinin tidak menjawabya.
Terang saja dalam waktu singkat berita ini menjadi buah bibir dan pro kontra di tengah masyarakat, ada masyarakat yang bersimpati dan ada juga masyarakat yang kurang puas dengan pemberitaan ini, seperti komentar akun face book Indra Sakti Rajotuo yang mengatakan “Yang merasa bersimpati bayarkan kewajiban peserta didik dan ambil ijazahnya. Jangan hanya mengkritik dan menyalahkan serta membuat aduan”
Tidak ingin masalah ini semakin meruncing Amril Anwar ketua komite SMK N 1 Bukittinggi angkat bicara dengan mengomentari berita tersebut.
“Saya perlu menjelaskan disini sebagai ketua komite SMK N 1 ..uang komite itu adalah kesepakatan semua orang tua murid untuk menunjang pendidikan. Untuk SMK N 1 kalau hanya pakai dana BOS tidak akan mencukupi tampa ada bantuan dari Komite ..uang kewajiban masing-masing orang tua itulah yang dipakai untuk menujang praktek anak-anak didik …bagi orang tua yang tidak mampu di subsidi bagi yang mampu ..maka kita Subsidi Silang …dari dulupun sudah dilaporkan ke Dinas pendidikan Sumbar …Pak Dinin tidak usah ragu menghadapi laporan LSM manapun ..kita akan hadapi biar jelas semua ..Bagi anak-anak yang akan mengambil ijazahnyaselesaikan segala kewajiban yang ada di sekolah itu sudah menjadi keputusan semua orang tua …coba cek anak yang dibekingi LSM ini …berapa kewajiban setiap bulan apakah anak yang kita bantu atau tidak … apa urusan Komnas HAM disini apakah ada Pelecehan atau kasus asusila lain … DAN BUAT PEMBERITAHUAN KEPADA SEMUA ORANG TUA MURID UNTUK MENYELESAIKAN KEWAJIBAN TERLEBIH DAHULU SEBELUM MENGAMBIL IJAZAHNYA. TAMPA KECUALI …KHUSUS BAGI ORANG TUA NYA YANG BENAR-BENAR TIDAK MAMPU KITA AKAN BEBASKAN … TKS AMRIL ANWAR KETUA KOMITE SMK N 1 BKT” Tilis Amril Anwar.
Selanjutnya Amril Anwar menghimbau kepada orang tua murid yang merasa keberatan atau memang tidak mampu agar menghubunginya di nomor 081374587777, 08116681952, dan 081399991952.
Semoga permasalahan ini segera menemui titik terang dan siswa yang bersangkutan segera mendapatkan ijazahnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
~Sabar~