Pasaman Barat, Sumbarlivetv – KPU Jalin Sinergitas dengan Diskominfo Pasbar Dalam Penyebaran Informasi Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pasbar dalam penyelenggaraan pemilu di Pasbar.
Sinergitas tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama bakohumas antara kedua belah pihak yang ditandatangani oleh Ketua KPU Pasbar, Alharis dan Kepala Diskominfo Pasbar, Edy Murdani diketahui Bupati Pasbar Hamsuardi, Kamis (21/10/2021).
Perjanjian kerjasama dimaksudkan untuk mensinergikan program maupun peran KPU dan Diskominfo Pasbar dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang pemilu di Pasbar.
Kepala Diskominfo Pasbar, Edy Murdani menyampaikan bahwa sebagai pihak yang digandeng KPU dalam hal kerjasama bakohumas, instansinya berkewajiban menyediakan dan menampilkan materi publikasi, menjalin koordinasi dan menyediakan fasilitas dinas dan media publikasi yang dimiliki untuk hal penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan pemilu.
“Ruang lingkup kerjasama ini mencakup tentang media informasi publik tentang informasi pemilu dan pemilihan di Pasbar. Ada kewajiban dari Diskominfo setelah ini terkait penyediaan fasilitas dan media publikasi,” tutur Edy Murdani.
Sementara Ketua KPU Pasbar, Alharis
Menyebutkan bahwa sebelumnya KPU Pasbar menggunakan media internal KPU yang ada seperti website dan media sosial dalam hal penyebarluasan informasi pemilu, oleh sebab itu, perluasan jaringan komunikasi perlu dilakukan dengan cara menjalin sinergitas dengan Diskominfo Pasbar.
“Kita berharap setelah adanya MoU ini, masyarakat di semua lini dapat menerima onformasi pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang, kendatipun sosialisasi secara langsung tetap kita lakukan, namun hanya terbatas kepada sasaran prioritas seperti di daerah yang memiliki akses jaringan komunikasi yang masih sulit atau daerah terpencil,” ungkap Alharis.
Alharis menerangkan bahwa saat ini KPU Pasbar tengah menjalani fase pemutakhiran data pemilih. Upgrade data pemilih dilakukan setiap bulannya untuk memverifikasi data pemilih yang tidak memenuhi syarat.
“Dukungan pemda sangat kami butuhkan, begitu juga halnya dengan peran masyarakat agar dapat menginformasikan apa bila ada perubahan data pemilih yang disebabkan oleh meninggal dunia, pindah domisili dan lain sebagainya,” harapnya.
#Pendri/hms