Dharmasraya, Sumbarlivetv – DPRD Kabupaten Dharmasraya Mendengarkan Jawaban Bupati Dharmasraya atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Dengan Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

Jawaban Bupati ini disampaikan langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, S.E. dalam sidang Paripurna DPRD yang di selenggarakan di gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya pada tanggal, 28 Oktober 2021.

Rapat Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Pariyanto, S.H juga di hadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos.M.Si, Asisten, Staf Ahli, Wali Nagari dan Kepala perangkat Daerah Kabupaten Dharmasraya.

Di depan Anggota DPRD dan undangan lainnya, Bupati menyampaikan setiap masukan dan saran yang disampaikan oleh setiap fraksi.

Diantara jawaban Bupati atas tanggapan Fraksi DPRD yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah soal perencanaan APBD tahun 2022 yang mesti dilakukan dengan prinsip money follows program. Kata Bupati, pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan APBD tahun 2022 tetap merencanakan dengan prinsip money follows program. Yang difokuskan pada program/kegiatan prioritas serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat dalam konteks yang holistik (menyeluruh), tematik (terfokus), terintegrasi (terpadu) dan spasial (lokasi yang jelas). Sehingga program/kegiatan akan lebih menyentuh dan menjawab kebutuhan langsung masyarakat.

“Dengan demikian, harapan agar APBD 2022 menjadi stimulus dalam mendukung reformasi struktural untuk pemulihan ekonomi, dapat diwujudkan. Serta diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah,” ujar Bupati.

Kemudian, Bupati atas nama pemerintah daerah, juga sangat mengapresiasi masukan dan saran Fraksi DPRD agar mengoptimalkan langkah-langkah kongkrit dalam penyusunan anggaran yang berbasis kinerja, mengingat penurunan APBD tahun 2022. Pemerintah daerah, ujar Bupati, akan berupaya menitikberatkan usaha usaha dalam mencapai hasil/ouput atas biaya/input yang telah dialokasikan secara efektif, efisien, ekonomis dan adanya pengawasan dalam kinerja output, alokasi berdasarkan prioritas tujuan, serta menuntut dikedepankannya rasionalitas dalam proses pengambilan keputusan. Langkah-langkah kongkrit tersebut, kata Bupati, secara umum telah digariskan dalam RPJMD tahun 2021-2026 sebagai guideline pencapaian visi pembangunan 5 tahun ke depan. Sehingga setiap program/kegiatan dapat dikawal dan dititikberatkan dalam kerangkan pencapaian visi tersebut.

Kemudian berkaitan dengan usulan agar pemerintah daerah memaksimalkan kemampuan semua pihak dalam peningkatan PAD, dijelaskan Bupati bahwa pemerintah daerah selalu berupaya lebih menekankan kepada dinas dinas yang bertanggungjawab terhadap target PAD, untuk lebih giat menggali potensi PAD. Disamping itu juga rapat koordinasi dengan dinas dinas yang mempunyai target PAD secara kontinyu selalu dilakukan untuk lebih mengkaji target pendapatan.

“Salah satu inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah terkait Pajak Daerah yaitu KSWP atau Konfirmasi Status Wajib Pajak yang telah dilink kan dengan perizinan dan BPN,” tandasnya.

Di akhir penyampaian jawaban, Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD yang sudah memberikan pandangan umumnya terhadap Rancangan APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2022.

“Jika ada diantara jawaban kami yang kurang tepat dan kurang sesuai dengan harapan Anggota Dewan, kami mohon maaf. Semoga kekurangan itu tidak mengurangi makna atas apa yang telah kami sampaikan,” tandas Bupati.

Rahmat J / hms

Tinggalkan Balasan