Sumbarlivetv – Gadai 12 Tahun Dicabuli Oleh Empat Temannya. Seorang gadis berusia 12 tahun dicabuli oleh 4 teman prianya. Perbuatan itu disebut atas dasar suka sama suka. Pihak kepolisian pun saat ini mengusut kejadian itu.

“Kasus ini sedang diselidiki dan perbuatan yang dilakukan tersebut atas dasar suka sama suka,” kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (13/12/2021).

Keempat pelaku masih anak-anak di bawah umur, masing-masing usia 16 tahun, 15 tahun (dua orang) dan satu lagi berusia 14 tahun.

Andrian belum menyampaikan kronologi kasus yang sempat direkam video dan viral di media sosial ini. Alasannya, keempat pelaku dan korban masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca juga :  Update Perkembangan Kasus penembakan Di Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Gelar Konferensi Pers

Dia hanya menyebutkan persetubuhan atas dasar suka sama suka itu terjadi di sebuah rumah di Tejakula pada 7 Desember 2021, sekira pukul 10.30 Wita.

DR

Tinggalkan Balasan