Padang, SumbarlivetvUMKM Bangkitkan Ekonomi Pada Masa Pandemi. Pandemi yang melanda global sejak awal tahun 2020 telah melumpuhkan berbagai
sektor tak terkecuali sektor ekonomi Pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap
penurunan perekonomian nasional maupun global.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar Indonesia terhindar dari resesi ekonomi. Masa Pandemi Covid-19, memaksa masyarakat untuk merubah pola aktivitas, yang
biasanya bisa bebas melakukan aktivitasnya di luar rumah, menjadi lebih banyak berdiam di
rumah. Sebab, memang saat pandemi diberlakukan pembatasan kontak fisik (physical
distancing) untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Dan aktivitas seperti belajar dan
bekerja pun dilakukan secara online.

Masa pandemi ini juga memberikan dampak yang luar biasa terhadap berbagai sektor
perekonomian global termasuk di Indonesia. Termasuk keberadaan Usaha Mikro Kecil
Menengah (UMKM) yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia, karena
penyumbang terbesar PDB dan menjadi andalan dalam penyerapan pengangguran, subtitusi
produksi barang konsumsi atau setengah jadi.

Uasaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
merupakan kelompok usaha yang memiliki peran strategis. Setidaknya dibuktikan dengan
fakta jumlah unit usaha yang banyak dan terdapat hampir di setiap sektor ekonomi, menyerap
tenaga kerja, berkontribusi terhadap PDB, serta mendongkrak nilai ekspor nonmigas.
Para pelaku UMKM mengalami tekanan sangat besar dan dituntut untuk dapat
beradaptasi agar usaha yang dijalankan dapat terus bertahan di tengah badai krisis ekonomi
akibat pandemi.

Baca juga :  Liburan Natal dan Tahun Baru? Indosat Pastikan Sinyal Aman, Liburan Makin Nyaman!

Dikutip dari UMKM Indonesia menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi
dan UKM RI melaporkan bahwa secara jumlah unit, UMKM memiliki pangsa sekitar 99,99%
(62.9 juta unit) dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia (2017), sementara usaha
besar hanya sebanyak 0,01% atau sekitar 5400 unit. Usaha Mikro menyerap sekitar 107,2 juta
tenaga kerja (89,2%), Usaha Kecil 5,7 juta (4,74%), dan Usaha Menengah 3,73 juta (3,11%);
sementara Usaha Besar menyerap sekitar 3,58 juta jiwa. Artinya secara gabungan UMKM
menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional, sementara Usaha Besar hanya menyerap sekitar
3% dari total tenaga kerja nasional.

Sebagaimana yang kita ketahui di saat masa pandemi terjadi perubahan pola konsumsi
barang dan jasa masyarakat dari offline ke online oleh karena itu digitalisasi menjadi sebuah
kebutuhan penting. Serta perlu adanya sinergi antar instansi, baik antar kementrian,
pemerintah dengan daerah, maupun pemerintah dengan swasta. Hal ini supaya pelaksanaan
program tepat sasaran dan tepasaran dan tepat guna, dan betul-betul memeberikan manfaat
bagi UMKM dalam meningkatkan perekonomian ditengan masa pandemi saat ini. Hal ini
bisa dipahami karena UMKM mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian
nasional.

Baca juga :  Kapolda Sumbar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Singgalang 2024

Untuk mengatasi keterbatasan dimasa pandemi ada beberapa hal yang bisa dilakukan
oleh pelaku UMKM untuk mempertahankan usaha salah satunya melakukan inovasi terhadap
produk mulai dari memperbaiki, meningkatkan hingga mengembangkan produk yang
diproduksi. Selain itu pelaku UMKM juga bisa menggukan platform digital untuk melakukan
pemasaran.

Digitalisasi akan memudahkan pelaku usaha dalam memberikan informasi dan
berinteraksi secara langsung dengan konsumen,memperluas pasar dan meningkatkan
penjualan. Dengan memanfaatkan teknologi digital, para pelaku UMKM akan memiliki
kesempatan yang sama dengan pelaku usaha besar untuk menjual produk mereka. Hal ini
dikarenakan mereka akan berada di dalam satu platform yang sama misalnya melalui ecommerce marketplace sehingga memiliki kesempatan yang sama dalam melakukan promosi
dan penjualan produk.

Baca juga :  BRI RO Renovasi SDN 14 Kampung Jambak, Sekolah Mendapatkan Dukungan Penuh dari Dinas Pendidikan Kota Padang

Menurut saya sebenarnya banyak usaha yang dilakukan untuk melakukan
pembaharuan inovasi atau meningkatkan UMKM di masa pandemi, dengan cara mencari ide-
ide yang menarik kemudian nantinya ide tersebut dapat menarik daya minat pembeli atau
konsumen. Pada dasar nya si konsumen selalu tertarik mencoba adanya hal baru atau yang
sedang hangat-hangat nya dibicarakan khalayak ramai.

Selain itu, para pelaku UMKM perlu melakukan perencanaan strategis bagi pertumbuhan pengusaha nasional dan UMKM serta pengembangan kompetensinya.

Para pelaku bisnis UMKM juga dapat melakukan serangkaian strategi untuk memikat para konsumennya, khususnya melalui e-commerce, seperti promo akhir bulan, cashback, tanggal-tanggal penting, dan sebagainya. Oleh karena itu para pelaku UMKM harus mampu memanfaatkan semaksimal mungkin penggunaan
teknologi, penggunaan teknologi ini sangat menguntungkan pelaku UMKM karena dapat
menghemat biaya total penjualan. Misalnya, UMKM sekarang tidak perlu menyewa sebuah
toko atau tempat khusus berjualan tetapi masih bisa memasarkannya secara melalui
marketplace.

#Olyvia Herika Irawan/Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *