Painan, SumbarliveTV – Pemkab Pessel Rencanakan Relokasi PKL Carocok Painan. Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar, Mimi Rianty Zaimul mengatakan, sebagian area parkir utama Carocok Painan akan digunakan sebagai lokasi penampungan Pedagang Kaki Lima (PKL). Relokasi PKL Carocok itu akan dilakukan oleh pemerintahan nagari dengan melibatkan pedagang di Carocok.

Area parkir Carocok nantinya juga tidak sepenuhnya dimanfaatkan sebagai tempat berdagang. Tetapi,  ditempakan bersama dengan parkir kendaraan pengunjung.

“Untuk mengatur PKL Carocok ini akan diserahkan kepada Walinagari dan Ketua Pedagang Carocok. Mereka akan menempati area parkir, sebagian untuk pedagang dan sebagiannya lagi untuk kendaraan,” ujar Mimi Rianty melalui pesan WashApp, Sabtu (25/12/2021).

Dikatakan, Lebar ukuran lokasi berdagang itu tidak terlalu besar dan disusun secara rapi.

Baca juga :  Kasus Penembakan di Solok Selatan, Kabid Humas : Tersangka Saat ini dalam Kondisi Sehat dan Baik-Baik Saja

“Ini akan kita lakukan sampai ada penataan lebih lanjut,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Wisata Pantai Carocok Painan bakal ditertibkan paska sosiasosialisasi dari Tim Gabungan.

Tim sosialisasi terdiri dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Satpol PP dan Damkar serta unsur TNI/Polri menghampiri PKL satu per satu saat berjualan di kawasan wisata andalan Pesisir Selatan itu. PKL diminta untuk segera pindah dari kawasan wisata pantai itu kerena semrawut dan mengurangi nilai keindahan kawasan wsiata.

Secara humanis, Tim meminta pedagang agar mengosongkan area dan dilarang untuk berjualan di kawasan seperti di depan panggung utama Carocok Painan, depan Ikon Wisata atau pun pada spot-spot tertentu yang dianggap mengurangi nilai keindahan. Sekitar 89 PKL di kawasan itu, diarahkan agar dapat berjualan di area yang sudah ditentukan. Yaitu di sekitar area parkir utama Carocok Painan.

Baca juga :  PPID Dharmasraya Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

Menanggapi imbauan dan sosialisasi itu, Mahyudin salah seorang PKL di Carocok merasa setuju. Dia menyanggupi apa yang diminta oleh pemerintah daerah terkait direlokasi ke area parkir.

Tetapi, Mahyudin juga memberikan satu syarat. Semua PKL yang ada harus patuh dengan ketentuan yang dibuat. Tidak boleh ada deskriminasi antara pedagang satu dengan yang lain.

Toto/hms

Tinggalkan Balasan