Lubuk Basung, Sumbarlivetv – Narapidana Lapas Lubuk Basung Langsungkan Pernikahan di dalam Lapas. Salah seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung langsungkan pernikahan dengan perempuan pujaannya (21/1/2022) .

Narapidana tersebut diizinkan oleh Kepala Lapas, Suroto untuk melangsungkan pernikahan di Masjid Attaubah, Lapas Lubuk Basung. Dalam pernikahan warga binaan tersebut dihadri oleh beberapa pihak dari kedua keluarga masing masing mempelai tersebut.

Suroto mengatakan pernikahan merupakan salah satu hak dari narapidana. Izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi narapidana yang hendak menikah lengkap.

Peristiwa Pernikahan tersebut berlangsung dengan penuh Haru dan suka cita. dimana kedua mempelai saling berjanji dan saling setia  sampai mempelai pria nya bebas nanti.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

“Kelengkapan menikah di Lapas harus disertakan surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan KUA setempat,” jelas Suroto.

Givan

 

Tinggalkan Balasan