Padang, Sumbarlivetv – Gubernur Sambut Kunker Komisi I DPR RI ke Sumbar. Dalam rangka mendapatkan masukan terkait perumusan dan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, Komisi I DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat, pada 28 hingga 30 Januari mendatang.
Kehadiran 15 anggota Komisi I yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Bambang Kristiono, itu disambut langsung oleh Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau, Jumat (28/1/2022).
Kepada rombongan, Gubernur mengucapkan selamat datang di Sumatera Barat dan berharap rombongan mendapatkan masukan yang berarti untuk penyempurnaan RUU perubahan tentang penyiaran.
Gubernur juga menyinggung tentang peralihan siaran televisi analog ke siaran digital membuka peluang bagi para pelaku industri penyiaran, para insan-insan kreatif pembuat konten, khususnya meningkatkan materi-materi program siaran yang mampu mengangkat budaya serta kearifan lokal yang sangat beragam terutama bagi daerah di Sumatera Barat.
hms