Muara Enim, Sumbarlivetv — Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Yang Lagi Asik Memotong Besi Batang Rel. Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan, kali ini Polsek Rambang Dangku berhasik mengmakankan 1 orang pelaku pencurian Batang Rel milik PT KAI yang terjadi di KM 346 +7/8 antara Stasiun Niru – Belimbing Dsn. VI Desa Tebat Agung Kec. Rambang Niru.

Pelaku bernama Efan Arius (35) warga Dsn. VI Desa Tebat Agung Kec. Rambang Niru melakukan pencurian Batang Rel Milik PT KAI bersama dengan ke 4 rekannya yaitu M, A, A dan O yang saai ini masih DPO.

Kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 09 Januari 2022 sekira pukul 08.05 Wib, saat itu petugas sedang melakukan pemeriksaan jalur Rel PT KAI. Pada saat tiba di lokasi KM 346 +7/8 Desa Tebat Agung Kec. Rambang Niru petugas terkejut karna 5 buah batangan Rel dengan pajang 10 meter telah hilang.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Kepudian petugas pemeriksa jalur langsung melaporkan kejadian ke KUPT jalan Rel bahwa batangan Rel KM 346 +7/8 Desa Tebat Agung Kec. Rambang Niru telah hilang dicuri dengan cara dipotong dengan menggunakan Propan (alat pemotong besi) dan dilokasi juga ditemui bekas potongan besi dan banyak jejak ban sepeda motor dilokasi kejadian. Atas kejadian tersebut PT KAI langsung melaporkan kejadain ke Polsek Rambang Dangku.

mendapatkan laporan adanya pencurian batanagan Rel MILIK PT KAI, Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH langsung memerintahkan Tim Tarantula yang dipimpin kanit Reskrim IPDA Sarkati SH untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

pada hari Rabu 09 Februari 2022 Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH mendapatkan informasi bahwa di Pool Rongsokan milik salah satu pelaku yaitu M di Dsn. I Desa Tebat Agung Kec. Rambang Niru , ada aktifitas orang yang sedang memotong besi batangan Rel menggunakan Propan.

Baca juga :  PPID Dharmasraya Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

Atas laporan itu, Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Sarkati SH mimpin secara langsung tim Tarantula untuk melakukan penangkapan. Setelah sampai dilokasi tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Namun 4 pelaku lainnya langsung melarikan diri ke dalam hutan dan 1 orang yang sedang memotong batang rel yaitu Efran berhasil diamankan Tim Tarantula. Setelah berhasil mengamankan salah satu pelaku , Tim langsung melakukan pancarian barag bukti yang ada dilokasi Pool Rongsokan milik Salah satu pelaku.

Tim berhasil mendapatkan 1 unit sepeda motor, 1 set Propan, dan batanagn rel Kereta Api yang sudah berhasil dipotong oleh tersangka. Pelaku dan barang bukti kemudian langsung dibawah Ke Polsek Rambang Dangku

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Rambang dangku AKP Sofiyan Ardeni SH mengatakan kita berhasil mengamankan 1 pelaku pencurian dengan pemberatan berupa batangan besi milik PT KAI.

Baca juga :  Panen Hadiah Simpedes, Bank BRI Padang Panjang Bagi Bagi Hadiah ke Nasabahnya

Selain mengamankan pelaku kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 nit sepeda motor Honda Beat jambrong, 1 set Propan ( alat pemotong besi ) ( tabung oksigen, tabung LPG 3kg, regulator, selang dan mata las ), dan 24 buah potongan Batang Rel ( ukuran lebih kurang 1-2 meter ). Sambungnya

Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Rambang Dangku guna pemeriksaan lebih lanjut, dan 4 orang pelaku lainnya yang saat ini DPO akan terus kita lakukan pengejaran. tuturnya

Rajo Bungsu/hms

Tinggalkan Balasan