PADANG PANJANG, Sumbarlivetv.com — Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyebutkan, secara umum hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan di tahun 2021 sudah baik.
“Secara umum hasil SKM terhadap pelayanan publik, baik itu OPD (organisasi perangkat daerah), kelurahan sampai puskesmas, Alhamdulillah sudah baik. Namun masih ada beberapa catatan yang perlu kita benahi dimasa yang akan datang,” katanya saat penyerahan hasil SKM dan rekomendasi terhadap layanan publik di Kota Padang Panjang, Kamis (17/2) di Hall Lantai III Balai Kota.
Dikatakannya, pelayanan publik terhadap masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab utama pemerintah.
“Sejauh mana pelayanan publik yang kita lakukan, ini bisa dinilai oleh masyarakat. Untuk itu perlu dilaksanakan SKM. Survei bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui internal dan eksternal,” terangnya.
Ditambahkan Sonny, SKM menjadi langkah awal bagi tercapainya tujuan bersama yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui pembenahan- pembenahan yang akan dilakukan ke depannya.
“Tentunya ini harus kita lakukan perbaikan dan penyempurnaan. Rekomendasi dari hasil SKM ini, akan kita evaluasi lagi di bulan Mei nanti,” ujarnya.
Ia meminta seluruh OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil SKM ini di unit kerja masing-masing. “Ciptakan inovasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik. Mudah-mudahan ke depan menjadi lebih baik lagi dalam mewujudkan Padang Panjang cerdas dan berintegritas,” ajaknya.
Sementara itu Kabag Organisasi Setdako, Yohana Lisa, S.TP, M.Si, menyampaikan, SKM ini merupakan tindak lanjut dari PermenpanRB No. 14 Tahun 2017. Juga sejalan dengan target dan indikator RPJMD Kota Padang Panjang 2018-2023.
Survei dilakukan di tahun 2021 terhadap 30 instansi di lingkungan Pemko dengan indikator berbeda di masing-masing unit kerja. Ini merupakan kerja sama Pemko dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas.
“Di samping sebagai evaluasi juga untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang kita lakukan. Berdasarkan hasil survei ini, rata-rata unit kerja mendapat nilai dengan kategori sangat baik dengan nilai 96,13,” ungkapnya.
Ari/hms