Pesisir Selatan, SumbarliveTV —  Upacara Hari Kesadaran Nasional 2022, Wabub : ASN Harus Tingkatkan Kedisiplinannya. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional dalam rangka upaya meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Upacara tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah di halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan. Kamis (17/02/2022).

Dalam arahannya Rudi Hariansyah Mengatakan salah satu makna pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional bagi Aparatur Sipil Negara adalah pelaksanaan nyata kedisiplinan dalam menjalankan amanah yang diembankan negara kepada semua ASN secara bertanggung jawab.

“Disiplin merupakan modal yang penting dan harus dimiliki oleh ASN sebab salah satu tugas ASN menyangkut pemberian pelayanan kepada masyarakat,” Katanya.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Lanjutnya, disiplin tersebut bukan hanya pada aspek kehadiran semata, tetapi harus diiringi dengan peningkatan kinerja serta mematuhi segala ketentuan peraturan dan perundang-undang.

“Mari kita semua melakukan terobosan dan menciptakan inovasi dalam hal penegakan disiplin pegawai di Pesisir Selatan,” lanjut Wabub.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memberikan perhatian Khusus terhadap aspek disiplin ASN , dibuktikan dengan telah dijatuhkannya hukuman disiplin sedang dan berat terhadap PNS pada Tahun 2021 hingga awal Tahun 2022.

“6 orang diantaranya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil,” Tegasnya.

Wabub Rudi Hariansyah juga mengatakan untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan Berwibawa, maka harus diawali dengan penegakan disiplin ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Apabila penegakan disiplin bagi ASN masih lemah, maka dapat menjadi penghambat pemerintahan dan pembangunan daerah kita.

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

Givan/hms

Tinggalkan Balasan