Padang, Sumbarlivetv – Pencuri HP Milik Karyawan PT KAI Barhasil Ditangkap Tim Satreskrim Polresta Padang.  Pencuri HP petugas Karyawan PT KAI di Sawahan kecamatan Padang Timur berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polresta Padang, hari Jumat, 25/3/22 sekitar pukul 18.30 Wib.

Pelaku tersebut berinisial H (46) beralamat di Rimbo Tarok, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, H berhasil memperdaya korban dengan cara membelas bahwa ia butuh HP untuk tugas sekolah anaknya.

H pun memohon sembari menyebutkan beberapa nama petugas PT KAI yang dikenal oleh korban. Karena merasa kasihan, korban pun mengizinkan HP-nya dipinjamkan.

Setelah diijinkan oleh korban H pun langsung memakai HP milik korban dan sempat memotret mengambil beberapa gambar perlintasan kereta api. Setelah itu, H meminta izin agar HP ini ia bawa ke rumah untuk memmperlihatkan hasil jepretannya diperlihatkan kepada sang anak.

Baca juga :  PPID Dharmasraya Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

Karena kasihan, korban pun mengiyakan permintaan H sampai akhirnya HP tersebut dibawa pergi.

Namun, keesokan harinya korban menghubungi nomor pelaku, tapi nomor tersebut tidak aktif, dan setelah beberapa hari tak juga aktif,maka korban langsung melaporkan kan ke Polresta Padang, karena merasa dirinya ditipu oleh pelaku.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan, dan dari informasi masyarakat pelaku berada dirumahnya, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah, Sabtu (26/3/2022).

Saat dilakukan penangkapan, kata Dedy pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan Tindakan tegas terukur , pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian handphone di Pos Jaga Pintu Pelintasan KAI dekat PLN Sawahan, Kota Padang.

Baca juga :  Kasus Penembakan di Solok Selatan, Kabid Humas : Tersangka Saat ini dalam Kondisi Sehat dan Baik-Baik Saja

saat ini Pelaku dan barang bukti yang berhasil di amankan petugas dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Padang guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Bunga/hms

Tinggalkan Balasan