Pasbar,Sumbarlivetv.com – Setelah mengikuti rangkaian seleksi dan ujian, 4 calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Pasaman Barat periode 2022-2026, Selasa (5/4/2022) mengikuti tahap seleksi akhir yakni wawancara.
Wawancara akhir dilakukan oleh kuasa pemilik modal Perumda Kabupaten Pasaman Barat, yakni Bupati Pasaman Barat.
Hal ini diatur dalam ketentuan Permendagri nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas dan anggota komisaris dan anggota direksi badan usaha milik daerah.
Bupati Hamsuardi sebagai Kepala Daerah Kabupaten Pasaman Barat yang juga bertanggung jawab terhadap kemajuan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Gemilang itu, tentunya membutuhkan pihak yang berkompeten di bidang tersebut.
Sehingga Perumda Tirta Gemilang milik Kabupaten Pasbar itu nantinya bisa maju dan berkembang.
“Tahapan demi tahapan sudah dilewati oleh calon pengawas Pmerumda Air Minum Tirta Gemilang ini.
Sekarang tiba saatnya kita meminta komitmen mereka, kepedulian mereka dan apa tujuan mereka peduli terhadap Perumda Tirta Gemilang ini.
Tentunya yang sudah lolos ke tahap ini adalah putra terbaik yang di miliki oleh Pasbar yang saya yakini mereka peduli dengan kemajuan Perumda Tirta Gemilang ini,”kata Hamsuardi.
Sementara itu, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Pasaman Barat, yang juga merupakan Sekretaris Pansel, Endang Rirpinta mengatakan para peserta sudah melalui seleksi administrasi dan Uji Kelayakan Kepatuhan (UKK) yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
“Dewan Pengawas adalah salah satu organisasi kepengurusan dalam Perumda yang masa jabatannya adalah 4 tahun. Peserta yang lolos hingga tahap wawancara akhir ini ada empat orang yakni, Adrianto, Fahrezi, Joni Hendri, Fahrezi, dan Abdi Putra,”katanya.
Syafri/hms