RIAU, SumbarliveTV – Tim OTRLK 2022 Menangkap Maling Sepeda Motor di Mesjid. Dalam pelaksanaan Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning (OTRLK) Tahun 2022, Jajaran Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu  (Rohul) mengungkap Tindak Pidana (TP) Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) atau Maling Sepeda Motor (Sepmor) Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 02.00 Wib.

“Kami telah diamankan Dua Laki-laki Pelaku TP Curanmor Pencurian, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Parkiran Masjid Al Fukron Jl Rambutan Kelurahan Ujung Batu,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Jumat (8/4/2022).

Lanjutnya, waktu dan kejadiannya, Rabu 6 April 2022 sekitar pukul 21.00 Wib, dengan Tersangka RH (32) dan AB (31) ” Adapun Barang Bukti (BB) berupa Satu Unit Honda Beat warna Merah Hitam dan Satu buah Kunci T,” ungkapnya.

Baca juga :  Update Perkembangan Kasus penembakan Di Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Gelar Konferensi Pers

Masih Aipda Mardiono Pasda SH, menyampaikan kronologi kejadian Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 21.30 Wib datang seorang Perempuan melaporkan perkara Curanmor. Sebab sekitar pukul 19 30 Wib, Pelapor bersama anaknya Be berangkat menuju Masjid Al Fukron Kelurahan Ujungbatu sampai masjid pelapor memarkirkan kendarannya di parkiran samping masjid dalam keadaan Stang terkunci

Selanjutna Pelapor masuk kedalam masjid untuk melaksanakan Sholat Taraweh. Setelah melaksanakan sholat sekitar pukul 21.00 Wib, Pelapor keluar dari masjid, anak pelapor Be mengatakan bahwa sepeda motor miliknya tidak ada di parkiran masjid tersebut. Selanjutnya Pelapor mencoba mencari di sekeliling masjid, namun tidak ditemukan jenis sepeda motor milik pelapor yang hilang adalah merk Honda B02N26L2 A/T warna hitam Nopol BA 2851 EE No Rangka MH1JFZ111GK210789 No Mesin M05734364 STNK an Zulfadli Esa Saputra.

Baca juga :  Update Perkembangan Kasus penembakan Di Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Gelar Konferensi Pers

Kemudian, saat ini BPKB sepeda motor tersebut diagunkan di bank BRI Saruaso (Batu Sangkar). Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan sekitar Rp. 8.000.000. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Batu untuk pengusutan lebih lanjut.

Menerima laporan tersebut, Personil Polsek Ujung Batu Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 23.00 Wib diamankan 2 Pelaku Curanmor RH dan AB di rumah Pelaku AB di Jalan Setia Budi Gg Flamboyan Kecamatan Ujung Batu.

Setelah diinterogasi Kedua Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat diparkiran mesjid Al Furqon Ujung batu dan dari pelaku diamankan BB berupa Seunit sepeda motor Honda Beat bersama kunci Letter T. “Kemudian terhadap Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke polsek Ujung Batu untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas Aipda Mardiono Pasda SH mengakhiri.

Baca juga :  Update Perkembangan Kasus penembakan Di Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Gelar Konferensi Pers

Rajo Bungsu/hms

Tinggalkan Balasan