Bengkulu, SumbarliveTV — Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Hingga Melahirkan. Sungguh biadap yang dilakukan seorang bapak kandung berinisial KHP ( 48 ) warga Cabuli Anak ( BU ) ini, bukannya mengayomi dan melindungi anak kandungnya , dirinya bahkan malah mencabuli darah dagingnya sendiri yang berusia 16 tahun hingga melahirkan seorang bayi. dan karena hal tersebut dirinya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada polisi.
Kapolres BU AKBP Polda Bengkulu Andy Pramudya Wardana, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, S.Ik., hari ini ( 18/05/22 ) mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku pencabulan berinisial KHP yang juga merupakan ayah kandung korban di lakukan pada hari selasa tanggal 17 mei 2022 sekira pukul 12.00 wib di Desa Mekar Sari Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) yang di pimpin Fauzan Maulana H., S.Trk.
” penangkapan terhadap tersangka kami di back up anggota Polsek Rawas Ilir Polres.Muratara Polda Sumatra Selatan.” Ungkap Kasat Reskrim Polres BU.
Kasat Reskrim menjelaskan, tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka dapat terungkap berawal Pada Hari Kamis Tanggal 28 April 2022 sekira jam 16.00 Wib, Pelapor Mengetahui Adek Kandung Pelapor yang Merupakan Korban Pencabulan Pulang ke Rumah Menggendong Seorang Anak Bayi, setelah di tanya oleh Pihak Keluarga, Korban mengaku bahwa yang telah Menghamili Korban Hingga Melahirkan seorang anak bayi adalah Bapak Kandung Korban sendiri.
” pelapornya ini kakak kandung korban sendiri yang merasa curiga pada saat adeknya pulang mudik dan telah membawa anak.” Jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, tersangka KHP melakukan aksinya terhadap korban di kecamatan Padang jaya Kabupaten Bengkulu utara tepatnya dikediman keluarga tersangka.
” Saat ini tersangka dalam perjalanan dari muratara menuju ke Mapolres BU, nanti akan langsung dilakukan proses penyidikan terhadap tersangka.” Pungkas Kasat Reskrim Polres BU.
Rajo Bungsu/hms