Sijunjung , SumbarliveTVPAW Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung dari fraksi partai Gerindra Bakal alot. Dengan meninggalnya anggota DPRD Sijunjung Rusdi Antoni 29 April 2022 yang lalu, maka terkuak peluang terjadinya Penggantian almarhum tersebut di lembaga legislatif Sijunjung.

Menurut keterangan Dramendra (sekretaris) Partai Gerindra Kabupaten Sijunjung bahwa Partainya telah mengusulkan seminggu yang lalu sebagai pengganti almarhum ke sekretariat DPRD Sijunjung atas nama Otriwandi yakni peraih suara (1001) urutan ke dua, tutur Budiman melalui selulernya pagi tadi Sabtu (28/5-2022).

Perihal pengusulan DPC Partai Gerindra Kabupaten Sijunjung terhadap Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Otriwandi  langsung disanggah oleh BUDIMAN yang berada pada rengking 03 (925 suara) hasil pileg tahun 2019.

Sanggahan BUDIMAN yang telah dilayangkan kepada KPU Sijunjung, Jum’at (27/5-2022) itu, beralasan kuat bahwa Otriwandi yang Wali Nagari Bukit Bual yang sedang aktif tersebut,  sebelumnya membuat surat pernyataan bermaterai cukup TIDAK akan mengundurkan diri baik sewaktu pencalonan ataupun telah terpilih sebagai Wali Nagari sebagaimana tertera pada pasal 30 huruf m Perda Kabupaten Sijunjung nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan pemberhentian Wali Nagari.

Dan bahkan persyaratan lainnya untuk menjadi calon wali Nagari harus bebas dari Partai politik dengan bunyi pernyataannya  “Bersedia berhenti dari keanggotaan partai politik jika terpilih dan ditetapkan sebagai  Wali Nagari”, tukuk Budiman putra Tanjuang Labuah itu.
Untuk itu,saya menyatakan kehadapan kpu untuk tidak melanjutkan proses berkas pengusulan otriwandi oleh partai gerindra sebelum ada kejernihan dan kejelasan dari pihak partai , terang budiman sebagai pemilik suara terbanyak ketiga saat pilkada berlansung beberapa tahun yang lalu.

ery tayank

Tinggalkan Balasan