PADANG, Sumbarlivetv.comSatpol PP Kota Padang Lakukan Pengawasan Terhadap PKL Yang Melanggar Perda. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, lakukan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih melanggar Perda di Kota Padang. Senin, (15/8/2022).

Pengawasan yang dilakukan pasukan penegak Perda tersebut dilakukan untuk menjaga semua titik-titik lokasi yang sudah pernah dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang.

“Kita telusuri semua lokasi-lokasi yang sudah kita tertibkan dan kita ingatkan kembali masyarakat kita agar tidak melanggar Perda,” ujar Deni Harzandy Kabid Tibumtranmas.

Patroli pengawasan tersebut, dimulai petugas dari sepanjang kawasan simpang Kandang- Jl imam Bonjol – Jl Bundo Kandung – Jl. gereja- Jl. Samudera – Pantai Padang – Jl. S. Parman- kawasan Air Tawar hingga kawasan Tabing.

Baca juga :  Update Perkembangan Kasus penembakan Di Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Gelar Konferensi Pers

“Selama Patroli pengawasan, masih ada sebanyak 15 orang PKL yang melanggar Perda, dan kita lakukan peneguran serta kita bantu untuk memindahkan barang daganganya,” kata Deni Harzandy.

Di tempat yang berbeda, Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang, mengatakan, pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang dilaksanakan anggotanya, akan terus dilaksanakan setiap hari, dengan harapan tidak ada lagi PKL nantinya yang ditemukan melanggar Perda, sesuai apa yang diharapkan masyarakat Kota Padang.

“Sudah saatnya kita tertib dan sudah saatnya masyarakat kita bisa menikmati keindahan Kota Padang, yang sudah dibenahi Pemko Padang, serta kami sangat berharap agar masyarakat selalu patuh terhadap aturan yang ada, dengan tidak melanggar Perda” harap Mursalim.

Baca juga :  Update Perkembangan Kasus penembakan Di Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Gelar Konferensi Pers

Humas

Tinggalkan Balasan