Sumpur Kudus, Sumbarlivetv.com — Pertengkaran Berujung Maut, Pelaku Serahkan Diri ke Polsek Sumpur Kudus. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Sumpur Kudus dikejutkan dengan kedatangan seorang laki-laki berinisial “D” (42), warga Jorong Simaru, Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (3/9) dini hari.
Kedatangan “D” pada pukul 04.20 wib tersebut ternyata untuk menyerahkan dirinya kepada petugas Polsek Sumpur Kudus atas perbuatan yang telah dilakukannya terhadap istrinya sendiri.
“Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan mengaku telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap istrinya sendiri yang mengakibatkan istrinya meninggal dunia,” ujar AKP Ulgarmaini, Kapolsek Sumpur Kudus.
Kapolsek membeberkan bahwa dari pengakuannya, kejadian tersebut berawal ketika “D” terlibat cek cok dengan istrinya berinisial “MYS” (27).
Pertengkaran dini hari itu berujung pada tindakan penganiayaan sehingga mengakibatkan MYS meregang nyawa dengan kondisi bersimbah darah.
“Gelap mata dengan pertengkaran rumah tangga tersebut, “D” mengambil parang dan membacok istrinya hingga 12 kali,” terang Ulgarmaini.
Usai mendengar pengakuan dari pelaku, petugas Polsek Sumpur Kudus bergegas menuju lokasi kejadian, dan segera mengamankan lokasi guna kepentingan penyelidikan.
Saat ini pelaku “D” sudah diamankan di rutan Polres Sijunjung
Rajo Bungsu/hms